Suara.com - Penanganan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) memasuki babak baru. Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, ternyata menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.
Yudi menjadi tersangka atas laporan guru Sekolah Menengah Pertama GIKI, Saul Krisdiono. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia untuk mendalami hal tersebut.
"Ya nanti kami akan konsultasi dengan Peradi. Cek dulu status (Yudi)," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).
Meski demikian, Iqbal mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan tetap konsentrasi menyidik tindak pidana kasus pembunuhan Mirna.
"Tapi, saat ini kami fokus ke penguatan alat bukti bukannya ke itu status pengacara," kata Iqbal.
Sementara itu, Yudi menjelaskan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya sebenarnya sudah berlangsung lama. Bahkan, dia mengaku sudah tidak tahu lagi kelanjutannya.
"Itu kasus sudah lama, tiga tahun lalu. Saya juga tidak tahu kelanjutannya bagaimana. Saya saat itu sedang membela seorang siswa yang dipukuli gurunya sampai babak belur kepala dan hidungnya," kata Yudi ketika ditanya wartawan.
Kasus berawal dari penganiayaan yang dilakukan Saul terhadap siswa bernama Firdaus Amirulloh.
"Dia tidak suka saya laporkan kelakuannya yang bikin hancur muridnya. Dianya (Saul) sudah dipenjara kok tiga bulan, denda Rp40 juta," katanya.
Yudi menegaskan pengacara tidak bisa digugat. Dia menyebut dasarnya, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Advokat itu tidak bisa digugat perdata maupun pidana. Baca undang-undang Pasal 16 Nomor 18 Tahun 2003, advokat tidak bisa dipolisikan selama dalam rangka membela klien di persidangan," kata dia
BERITA MENARIK LAINNYA:
Krishna Murti Bantah Paksa Jessica Ngaku Bunuh Mirna
Jadi Saksi UPS, Ahok: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Tempeleng Duluan
Untuk Pertama Kalinya Obama Masuk Masjid di AS
Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut