Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat menangkap lelaki berinisial SY (28) karena mengedarkan sabu dengan cara mengemasnya pakai bungkus mie instant.
"Ada di bungkus mie instant, dalam tas pinggang yang digunakan oleh tersangka. Setelah digeledah, ternyata barang haram itu ada di bungkus mie instant yang bungkusnya kempes," kata Kepolisian Resor Jakarta Pusat Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Komisaris Suyatno, Kamis (4/2/2016).
Tersangka SY tinggal di Gang Harlan, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Dia ditangkap pada Rabu (3/2/2016) malam usai menjual sabu kepada AZ.
Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 35,6 gram, 12 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.
"Saat ditangkap, tersangka SY sedang sendirian usai jual sabu kepada pembelinya AZ yang kini jadi DPO," kata Suyatno.
Kepada petugas, SY mengatakan tujuan menyimpan tiga plastik klip sabu untuk dijual kembali dengan harga masing-masing Rp350 ribu sampai Rp1.400.000 per gram.
"SY dengan menjual sabu itu mendapat keuntungan bisa sampai Rp6 juta. SY juga mengaku mendapat sabu dengan cara membeli dari temannya berinisial RN," kata Suyatno.
Saat ini, SY ditahan di Polres Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Menjaga Warisan Leluhur, Rahasia Ketangguhan Masyarakat Adat Jingitiu di Tanah Sabu
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat