Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat menangkap lelaki berinisial SY (28) karena mengedarkan sabu dengan cara mengemasnya pakai bungkus mie instant.
"Ada di bungkus mie instant, dalam tas pinggang yang digunakan oleh tersangka. Setelah digeledah, ternyata barang haram itu ada di bungkus mie instant yang bungkusnya kempes," kata Kepolisian Resor Jakarta Pusat Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Komisaris Suyatno, Kamis (4/2/2016).
Tersangka SY tinggal di Gang Harlan, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Dia ditangkap pada Rabu (3/2/2016) malam usai menjual sabu kepada AZ.
Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 35,6 gram, 12 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.
"Saat ditangkap, tersangka SY sedang sendirian usai jual sabu kepada pembelinya AZ yang kini jadi DPO," kata Suyatno.
Kepada petugas, SY mengatakan tujuan menyimpan tiga plastik klip sabu untuk dijual kembali dengan harga masing-masing Rp350 ribu sampai Rp1.400.000 per gram.
"SY dengan menjual sabu itu mendapat keuntungan bisa sampai Rp6 juta. SY juga mengaku mendapat sabu dengan cara membeli dari temannya berinisial RN," kata Suyatno.
Saat ini, SY ditahan di Polres Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari
-
Berkedok Ekspedisi Gadungan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Pusat
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi