Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat menangkap lelaki berinisial SY (28) karena mengedarkan sabu dengan cara mengemasnya pakai bungkus mie instant.
"Ada di bungkus mie instant, dalam tas pinggang yang digunakan oleh tersangka. Setelah digeledah, ternyata barang haram itu ada di bungkus mie instant yang bungkusnya kempes," kata Kepolisian Resor Jakarta Pusat Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Komisaris Suyatno, Kamis (4/2/2016).
Tersangka SY tinggal di Gang Harlan, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Dia ditangkap pada Rabu (3/2/2016) malam usai menjual sabu kepada AZ.
Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 35,6 gram, 12 plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.
"Saat ditangkap, tersangka SY sedang sendirian usai jual sabu kepada pembelinya AZ yang kini jadi DPO," kata Suyatno.
Kepada petugas, SY mengatakan tujuan menyimpan tiga plastik klip sabu untuk dijual kembali dengan harga masing-masing Rp350 ribu sampai Rp1.400.000 per gram.
"SY dengan menjual sabu itu mendapat keuntungan bisa sampai Rp6 juta. SY juga mengaku mendapat sabu dengan cara membeli dari temannya berinisial RN," kata Suyatno.
Saat ini, SY ditahan di Polres Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Raup Cuan Rp1 M, Marketing dan Koki Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang Terancam Hukuman Mati
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Skandal Whoosh: 7 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat yang Kini Diusut KPK
-
Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
-
Ajak Anak Muda Berpikir Kritis, Hasto: Tantangan Apa yang Harus Kita Jawab...