Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik belum mendalami kemungkinan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) bermotif dendam atau persaingan bisnis keluarga.
"Kami belum mengarah ke situ (persaingan bisnis). Motif juga belum. Kita sekarang fokus mengarah ke penguatan alat bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada Suara.com, Minggu (7/2/2016).
Iqbal membantah informasi yang menyebutkan kalau ayah Mirna, Darmawan Salihin, menggeluti bisnis senjata api dan dia dekat dengan Persatuan Penembak Indonesia.
"Kata siapa? Nggak ada itu," kata Iqbal.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani menduga masih ada aktor lain dalam kasus pembunuhan terhadap Mirna. Kasus ini sekarang telah menjerat teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27), menjadi tersangka.
Siane menyayangkan sikap ayah Mirna yang terus menerus mengungkap informasi penting ke media massa, padahal seharusnya untuk konsumsi penyidik Polda Metro Jaya.
"Darmawan sering ungkap hal-hal yang tidak boleh diketahui. Puncaknya di acara ILC (Indonesia Lawyer Club di TV One). Itu bentuk kehakiman yang luar biasa. Meski dia ayah dari korban," ujar Siane dalam diskusi bertajuk Benarkah JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Siane khawatir pernyataan-pernyataan Darmawan justru kontraproduktif yaitu membuat aktor utama tidak tertangkap.
"Tapi kalau subyektif dibuka akan bahaya. Dia akan menghilangkan pelaku lain yang seharusnya ditangkap," katanya.
Untuk mengungkap siapa yang terlibat dalam kasus tersebut, Siane menyarankan penyidik juga mendalami bisnis yang digeluti Darmawan karena tak tertutup kemungkinan motif kasus ini terkait persaingan bisnis.
"Tidak mungkin pelaku dan targetnya orang biasa, apakah ada persaingan bisnis? Harusnya Darmawan jujurlah. Harus dilacak, siapa Darmawan ini, bisnis apa dia, dilacak dong dia," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Peragakan Beli Sabun Sebelum Bertemu Hanie dan Mirna
Makanan Ini Bikin Bokong Jadi Seksi
Pembunuhan Bocah di Lubang Buaya, Warga Penasaran Kerjaan Ibu TSK
Berita Terkait
-
Kasus Mirna, Dewan Pers akan Buat Panduan Liputan Pembunuhan
-
Ikuti Rekonstruksi Kasus Mirna, Ini yang Bakal Dilakukan Jessica
-
Polisi Gelar Rekonstruksi, Warga Antusias Ambil Gambar Jessica
-
Sendy Ungkap Mengapa Mirna Takut Ketemu Jessica Selama Ini
-
Komnas HAM: Media Tak Terlalu Cerdas Melihat Kasus Mirna
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut