Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat Yosep Stanley Adi Prasetyo mewacanakan penerbitan buku panduan penulisan bagi jurnalis dalam memberitakan kasus misteri pembunuhan. Tujuannya agar media massa tak terjebak pada pelanggaran presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah dan trial by press atau melakukan penghakiman sendiri seperti dalam kasus kematian Engeline Margriet Megawe di Denpasar, Bali, dan Wayan Mirna Salihin di Jakarta.
"Barangkali kami (Dewan Pers) perlu susun panduan meliput seperti ini. Misal dalam kasus Engeline juga, kasus ini telah membangun solidaritas masyarakat. kita, masyarakat dan media juga kebingungan (melihat kasus itu). Pertama, mengutuk Agus Tai yang disebutkan sebelum membunuh dia memperkosa Engeline. Tapi ternyata tidak terbukti, lalu ibunya yang dikutuk," kata Stanley kepada Suara.com baru-baru ini.
"Barangkali kami (Dewan Pers) perlu susun panduan meliput seperti ini. Misal dalam kasus Engeline juga, kasus ini telah membangun solidaritas masyarakat. kita, masyarakat dan media juga kebingungan (melihat kasus itu). Pertama, mengutuk Agus Tai yang disebutkan sebelum membunuh dia memperkosa Engeline. Tapi ternyata tidak terbukti, lalu ibunya yang dikutuk," kata Stanley kepada Suara.com baru-baru ini.
Hal yang sama juga terjadi pada kasus Mirna. Terlepas apakah tersangka Jessica nanti terbukti berbuat, saat ini pemberitaan sebagian media massa sudah cenderung berlebihan atau melewati fakta-fakta yang ada. Pemberitaan dipenuhi dengan analisa-analisa yang sudah mengarah ke pelaku, padahal pengadilan belum memutuskan siapa yang bersalah.
"Itu memberikan tekanan ke penyidik dan hakim pengadilan. Harusnya, kan polisi dan pengadilan independen. Kasih kesempatan ke penyidik dan hakim memeriksa saksi, mendengarkan ahli, lalu membuat keputusan yang baik berdasarkan kebenaran. Kalau sekarang kan jadi susah, opini publik sudah ada dan menggiring," kata Stanley.
Stanley mengingatkan media massa berhati-hati dalam mengemas berita-berita misteri pembunuhan agar jangan sampai membuat pihak berwajib bekerja tak profesional karena tekanan opini publik.
"Kita harus jaga diri. Saling mengingatkan. Kasus seperti ini tidak tertutup kemungkinan akan terjadi lagi," katanya.
Stanley menambahkan Dewan Pers akan membuat diskusi publik untuk membahas permasalahan ini agar menjadi perhatian semua pihak.
"Kami akan mendorong untuk mengingatkan teman-media, ayo tahan diri (tunggu keputusan pengadilan dan jangan membuat analisa sendiri dalam kasus pembunuhan Mirna). Bukan kasus ini saja, bukan tak mungkin akan terulang lagi. Dalam kasus pembunuhan disertai misteri seperti ini, bisa terjadi lagi," kata Stanley.
Untuk menyusun buku panduan pemberitaan tentang misteri pembunuhan yang disertai konspirasi, kata Stanley, membutuhkan dukungan stakeholders agar hasilnya komprehensif, seperti organisasi kewartawanan, pengusaha media, akademisi, hakim, dan polisi, kejaksaan.
"Kalau sudah mantap baru masuk pleno Dewan Pers, lalu ditetapkan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?