Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat Yosep Stanley Adi Prasetyo mewacanakan penerbitan buku panduan penulisan bagi jurnalis dalam memberitakan kasus misteri pembunuhan. Tujuannya agar media massa tak terjebak pada pelanggaran presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah dan trial by press atau melakukan penghakiman sendiri seperti dalam kasus kematian Engeline Margriet Megawe di Denpasar, Bali, dan Wayan Mirna Salihin di Jakarta.
"Barangkali kami (Dewan Pers) perlu susun panduan meliput seperti ini. Misal dalam kasus Engeline juga, kasus ini telah membangun solidaritas masyarakat. kita, masyarakat dan media juga kebingungan (melihat kasus itu). Pertama, mengutuk Agus Tai yang disebutkan sebelum membunuh dia memperkosa Engeline. Tapi ternyata tidak terbukti, lalu ibunya yang dikutuk," kata Stanley kepada Suara.com baru-baru ini.
"Barangkali kami (Dewan Pers) perlu susun panduan meliput seperti ini. Misal dalam kasus Engeline juga, kasus ini telah membangun solidaritas masyarakat. kita, masyarakat dan media juga kebingungan (melihat kasus itu). Pertama, mengutuk Agus Tai yang disebutkan sebelum membunuh dia memperkosa Engeline. Tapi ternyata tidak terbukti, lalu ibunya yang dikutuk," kata Stanley kepada Suara.com baru-baru ini.
Hal yang sama juga terjadi pada kasus Mirna. Terlepas apakah tersangka Jessica nanti terbukti berbuat, saat ini pemberitaan sebagian media massa sudah cenderung berlebihan atau melewati fakta-fakta yang ada. Pemberitaan dipenuhi dengan analisa-analisa yang sudah mengarah ke pelaku, padahal pengadilan belum memutuskan siapa yang bersalah.
"Itu memberikan tekanan ke penyidik dan hakim pengadilan. Harusnya, kan polisi dan pengadilan independen. Kasih kesempatan ke penyidik dan hakim memeriksa saksi, mendengarkan ahli, lalu membuat keputusan yang baik berdasarkan kebenaran. Kalau sekarang kan jadi susah, opini publik sudah ada dan menggiring," kata Stanley.
Stanley mengingatkan media massa berhati-hati dalam mengemas berita-berita misteri pembunuhan agar jangan sampai membuat pihak berwajib bekerja tak profesional karena tekanan opini publik.
"Kita harus jaga diri. Saling mengingatkan. Kasus seperti ini tidak tertutup kemungkinan akan terjadi lagi," katanya.
Stanley menambahkan Dewan Pers akan membuat diskusi publik untuk membahas permasalahan ini agar menjadi perhatian semua pihak.
"Kami akan mendorong untuk mengingatkan teman-media, ayo tahan diri (tunggu keputusan pengadilan dan jangan membuat analisa sendiri dalam kasus pembunuhan Mirna). Bukan kasus ini saja, bukan tak mungkin akan terulang lagi. Dalam kasus pembunuhan disertai misteri seperti ini, bisa terjadi lagi," kata Stanley.
Untuk menyusun buku panduan pemberitaan tentang misteri pembunuhan yang disertai konspirasi, kata Stanley, membutuhkan dukungan stakeholders agar hasilnya komprehensif, seperti organisasi kewartawanan, pengusaha media, akademisi, hakim, dan polisi, kejaksaan.
"Kalau sudah mantap baru masuk pleno Dewan Pers, lalu ditetapkan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia