Suara.com - Belum selesai kasus bayi perempuan yang dibuang ibunya, Mira Haryati (18), di Jakarta Timur, muncul lagi kasus baru. Siang tadi, Senin (8/2/2016), mayat bayi berjenis kelamin lelaki ditemukan di Kali Baru, Jalan Raya Bogor, kilometer 23, perbatasan Kelurahan Rambutan, Ciracas. Lokasinya tak jauh dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo.
"Bayinya laki-laki, diperkirakan usianya belum genap 24 jam," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah kepada wartawan melalui keterangan tertulis.
Husaimah mengatakan penemuan jasad bayi pertamakali ditemukan dua petugas dinas kebersihan, Marliando Manik (20) dan Wasnadi (23), yang kebetulan sedang membersihkan sampah di tepian sungai.
"Oleh keduanya, penemuan mayat bayi tersebut dilaporkan ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Pasar Rebo," kata dia.
"Tidak lama, petugas datang untuk menyisir dan mengecek lokasi, kemudian mayat tersebut langsung dievakuasi," tambah Husaimah
Saat dievakuasi, tali pusar atau ari-ari belum dipotong.
"Saat ditemukan kondisi bertelanjang dalam keadaan tengkurap tertutup sampah. Diduga baru dilahirkan langsung dibuang orangtuanya," katanya
Husaimah mengatakan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Mayat bayi sudah diserahkan ke RS Polri. Selanjutnya, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Ciracas untuk kepentingan lebih lanjut," kata dia.
Pada Rabu (30/12/2015) lalu, di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, juga ditemukan bayi perempuan. Belakangan ketahuan, bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri, Mira. Sekarang, Mira ditahan di kantor Polres Jakarta Timur.
Motif Mira mengeksekusi bayinya karena malu dan takut ketahuan punya anak karena dia belum punya suami.
Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Husaimah.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengecam tindakan Mira.
"Di situ ada kebencian, ada dendam, ada kemarahan, entah marah pada diri sendiri atau pasangan atau keluarga. Tapi, ingat bayi itu tidak bersalah," kata Erlinda kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN
-
Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026
-
Biodata, Umur, dan Pekerjaan Mentereng Aksa Anak Soimah yang Baru Menikah
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Di Tengah Gempuran Gadget, Pojok Baca Jadi Cara Sederhana Meningkatkan Literasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati