Suara.com - Belum selesai kasus bayi perempuan yang dibuang ibunya, Mira Haryati (18), di Jakarta Timur, muncul lagi kasus baru. Siang tadi, Senin (8/2/2016), mayat bayi berjenis kelamin lelaki ditemukan di Kali Baru, Jalan Raya Bogor, kilometer 23, perbatasan Kelurahan Rambutan, Ciracas. Lokasinya tak jauh dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo.
"Bayinya laki-laki, diperkirakan usianya belum genap 24 jam," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah kepada wartawan melalui keterangan tertulis.
Husaimah mengatakan penemuan jasad bayi pertamakali ditemukan dua petugas dinas kebersihan, Marliando Manik (20) dan Wasnadi (23), yang kebetulan sedang membersihkan sampah di tepian sungai.
"Oleh keduanya, penemuan mayat bayi tersebut dilaporkan ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Pasar Rebo," kata dia.
"Tidak lama, petugas datang untuk menyisir dan mengecek lokasi, kemudian mayat tersebut langsung dievakuasi," tambah Husaimah
Saat dievakuasi, tali pusar atau ari-ari belum dipotong.
"Saat ditemukan kondisi bertelanjang dalam keadaan tengkurap tertutup sampah. Diduga baru dilahirkan langsung dibuang orangtuanya," katanya
Husaimah mengatakan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Mayat bayi sudah diserahkan ke RS Polri. Selanjutnya, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Ciracas untuk kepentingan lebih lanjut," kata dia.
Pada Rabu (30/12/2015) lalu, di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, juga ditemukan bayi perempuan. Belakangan ketahuan, bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri, Mira. Sekarang, Mira ditahan di kantor Polres Jakarta Timur.
Motif Mira mengeksekusi bayinya karena malu dan takut ketahuan punya anak karena dia belum punya suami.
Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Husaimah.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengecam tindakan Mira.
"Di situ ada kebencian, ada dendam, ada kemarahan, entah marah pada diri sendiri atau pasangan atau keluarga. Tapi, ingat bayi itu tidak bersalah," kata Erlinda kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan