Suara.com - Belum selesai kasus bayi perempuan yang dibuang ibunya, Mira Haryati (18), di Jakarta Timur, muncul lagi kasus baru. Siang tadi, Senin (8/2/2016), mayat bayi berjenis kelamin lelaki ditemukan di Kali Baru, Jalan Raya Bogor, kilometer 23, perbatasan Kelurahan Rambutan, Ciracas. Lokasinya tak jauh dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo.
"Bayinya laki-laki, diperkirakan usianya belum genap 24 jam," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah kepada wartawan melalui keterangan tertulis.
Husaimah mengatakan penemuan jasad bayi pertamakali ditemukan dua petugas dinas kebersihan, Marliando Manik (20) dan Wasnadi (23), yang kebetulan sedang membersihkan sampah di tepian sungai.
"Oleh keduanya, penemuan mayat bayi tersebut dilaporkan ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Pasar Rebo," kata dia.
"Tidak lama, petugas datang untuk menyisir dan mengecek lokasi, kemudian mayat tersebut langsung dievakuasi," tambah Husaimah
Saat dievakuasi, tali pusar atau ari-ari belum dipotong.
"Saat ditemukan kondisi bertelanjang dalam keadaan tengkurap tertutup sampah. Diduga baru dilahirkan langsung dibuang orangtuanya," katanya
Husaimah mengatakan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Mayat bayi sudah diserahkan ke RS Polri. Selanjutnya, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Ciracas untuk kepentingan lebih lanjut," kata dia.
Pada Rabu (30/12/2015) lalu, di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, juga ditemukan bayi perempuan. Belakangan ketahuan, bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri, Mira. Sekarang, Mira ditahan di kantor Polres Jakarta Timur.
Motif Mira mengeksekusi bayinya karena malu dan takut ketahuan punya anak karena dia belum punya suami.
Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Husaimah.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengecam tindakan Mira.
"Di situ ada kebencian, ada dendam, ada kemarahan, entah marah pada diri sendiri atau pasangan atau keluarga. Tapi, ingat bayi itu tidak bersalah," kata Erlinda kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru
-
Media Belanda: Karier Mees Hilgers Tragis
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
7 Mobil Bekas Captain Seat Termurah untuk Keluarga yang Nyaman dan Lega
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik