Suara.com - Tindakan Mira Haryati (18) yang tega membuang bayinya sendiri mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dari Human Rights Working Group, Daniel Awirga.
Daniel melihat bahwa usia Mira yang masih dibawah umur dengan pemahaman akan seks yang rendah melatarbelakangi perbuatan Mira. Ia juga mengatakan bahwa Mira telah melanggar hak asasi manusia bayi tersebut untuk hidup dan bertumbuh layaknya bayi-bayi yang dirawat penuh kasih sayang.
"Jika orangtua tidak sanggup menghidupi atau tidak menginginkan bayi yang 'dibuatnya' secara sadar, dia tidak punya hak untuk membunuh. Bayi tersebut punya hak untuk hidup dan tumbuh seperti anak-anak pada umumnya, dirawat dan diberi kasih sayang. Jadi jelas melanggar hak asasi manusia," ujar Daniel ketika berbincang dengan suara.com, Selasa (9/2/2016).
Kasus seperti Mira, menurutnya mungkin telah banyak dilakukan oleh pasangan yang tak menginginkan bayi dari hasil hubungan gelap. Salah satu cara yang kerap dilakukan adalah melalui aborsi.
Oleh karena itu Ia mendorong agar pemerintah menggiatkan sosialisasi pendidikan seks kepada para remaja usia sekolah untuk mencegah terjadinya hubungan seks pra nikah yang berujung tindakan nekat lainnya.
"Untuk kasus unwanted child, sebabnya bisa pemahaman seksualitas yang rendah. Ibu tidak menginginkan anaknya, sehingga berhubungan badan tahu-tahu hamil tapi mentalnya nggak siap. Negara bisa mencegah hal ini, misalnya dengan meningkatkan edukasi seks di sekolah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka