Suara.com - Ribuan guru honorer mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka melalui aksi unjuk rasa yang dilangsungkan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilangsungkan selama tiga hari ke depan. Titi berharap agar Presiden Joko Widodo mendengar keluhan ribuan guru honorer yang mendapat gaji di bawah standar.
"Saya saja sudah 12 tahun menjadi guru honorer di salah satu SDN di Banjarnegara, namun gaji yang saya terima hanya Rp150.000 per bulan." Gaji yang diterima tersebut, berada di bawah standar hidup di Tanah Air, namun Titi mengaku tetap bertahan karena tidak ada pilihan lain lagi selain menjadi guru.
"Ini merupakan panggilan jiwa kami. Selama ini kami peduli dengan nasib anak bangsa, tapi kami abai pada nasib kami sendiri," katanya.
Dia menambahkan hal yang terpenting adalah diangkat menjadi guru PNS, setelah itu kesejahteraan akan mengikuti. Dia juga berharap pemerintah tidak melupakan jasa-jasa mereka mendidik anak-anak bangsa selama puluhan tahun.
"Kami akan tetap bertahan sampai Presiden mau bernegosiasi dengan kami," tegas dia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 atau honorer terbentur persoalan hukum dan anggaran.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga honorer eks K2 yang mengatasnamakan FHK2I adalah sesuatu yang wajar karena salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah.
"Sampai saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran," ujar Herman.
Herman juga menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi untuk bisa menerima perwakilan dari aksi demo tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut menjaring aspirasi dan mencarikan solusi terbaik bagi seluruh eks tenaga honorer K2 tersebut.
"Permasalahan ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pemerintah sangat empati dan simpati kepada teman-teman honorer, oleh karenanya harus dicarikan solusi yang tepat. Apalagi ini sebagian besar bekerja di lapangan, sebagai ujung tombak," tukas Herman. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026