Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan langkah penyidik tepat dengan tidak memberikan dokumen berita acara pemeriksaan tersangka Jessica Kumala Wongso kepada pengacara Jessica.
"Dia tidak minta, kan minta itu tertulis ada standar operasional prosedurnya. Nggak ada surat, atas permintaan ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengeluhkan hal itu. Yudi menilai polisi melanggar hukum dengan tidak memberikan salinan BAP usai pemeriksaan terhadap Jessica pada Sabtu (30/1/2016).
Krishna mengatakan berkas BAP merupakan dokumen penting untuk kepentingan sidang di pengadilan.
"Permintaan tertulis nanti ada, pernyataan tidak disalahgunakan, karena nanti untuk kepentingan di pengadilan," kata Krishna.
Saat ini, polisi masih melengkapi BAP. Setelah lengkap, berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (29/1/2016) malam. Setelah diperiksa sekitar 13 jam, hari Sabtu itu juga.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis