Suara.com - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selatan langsung kabur ketika secara mendadak diminta untuk tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional, Kamis.
Tindakan oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berinisial Y ini membuat berang Penjabat Bupati Apriyadi dan memutuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Besok langsung saya buatkan SK-nya, langsung saya nonaktifkan oknum pejabat ini karena mangkir dari panggilan atasan," kata Apriyadi di ibu kota kabupaten di Talang Ubi.
Ia mengemukakan pemkab sangat serius pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Menyimpan, memiliki atau menggunakan barang haram tersebut merupakan awal dari bencana. Saya sering mendapatkan sms bahwa ada pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI yang mengonsumsi narkoba, lantaran itu tes urine ini sangat penting," kata dia.
Untuk itu, Pemkab PALI berkoordinasikan dengan BNN Prabumulih untuk menggelar tes urine ini.
Jika ada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika pejabat atau PNS yang hanya menggunakan maka akan direhabilitasi, namun jika terbukti ikut terlibat dalam pengedaran maka akan dipidana. Bahkan kalau ada aturannya, akan kita pecat," kata dia.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satrio mengatakan, hasil tes urine tersebut bisa langsung diketahui dan jika terbukti positif maka akan dilakukan pembinaan secara bertahap.
"BNN akan menyediakan panti rehabilitasi untuk penyembuhan pencandu narkoba," kata dia Satrio.
Sebanyak 164 pejabat mulai dari eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI dikejutkan dengan diadakannya tes urine mendadak oleh Pemkab PALI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Tes Urine yang digelar tanpa sepengetahuan pejabat dibungkus dalam acara paparan Penjabat Bupati PALI tentang Pengarahan Umum Tentang Kebijakan Pembangunan dan penyerahan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) ke seluruh SKPD. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang