Suara.com - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selatan langsung kabur ketika secara mendadak diminta untuk tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional, Kamis.
Tindakan oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berinisial Y ini membuat berang Penjabat Bupati Apriyadi dan memutuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Besok langsung saya buatkan SK-nya, langsung saya nonaktifkan oknum pejabat ini karena mangkir dari panggilan atasan," kata Apriyadi di ibu kota kabupaten di Talang Ubi.
Ia mengemukakan pemkab sangat serius pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Menyimpan, memiliki atau menggunakan barang haram tersebut merupakan awal dari bencana. Saya sering mendapatkan sms bahwa ada pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI yang mengonsumsi narkoba, lantaran itu tes urine ini sangat penting," kata dia.
Untuk itu, Pemkab PALI berkoordinasikan dengan BNN Prabumulih untuk menggelar tes urine ini.
Jika ada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika pejabat atau PNS yang hanya menggunakan maka akan direhabilitasi, namun jika terbukti ikut terlibat dalam pengedaran maka akan dipidana. Bahkan kalau ada aturannya, akan kita pecat," kata dia.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satrio mengatakan, hasil tes urine tersebut bisa langsung diketahui dan jika terbukti positif maka akan dilakukan pembinaan secara bertahap.
"BNN akan menyediakan panti rehabilitasi untuk penyembuhan pencandu narkoba," kata dia Satrio.
Sebanyak 164 pejabat mulai dari eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI dikejutkan dengan diadakannya tes urine mendadak oleh Pemkab PALI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Tes Urine yang digelar tanpa sepengetahuan pejabat dibungkus dalam acara paparan Penjabat Bupati PALI tentang Pengarahan Umum Tentang Kebijakan Pembangunan dan penyerahan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) ke seluruh SKPD. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja