Suara.com - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selatan langsung kabur ketika secara mendadak diminta untuk tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional, Kamis.
Tindakan oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berinisial Y ini membuat berang Penjabat Bupati Apriyadi dan memutuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Besok langsung saya buatkan SK-nya, langsung saya nonaktifkan oknum pejabat ini karena mangkir dari panggilan atasan," kata Apriyadi di ibu kota kabupaten di Talang Ubi.
Ia mengemukakan pemkab sangat serius pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Menyimpan, memiliki atau menggunakan barang haram tersebut merupakan awal dari bencana. Saya sering mendapatkan sms bahwa ada pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI yang mengonsumsi narkoba, lantaran itu tes urine ini sangat penting," kata dia.
Untuk itu, Pemkab PALI berkoordinasikan dengan BNN Prabumulih untuk menggelar tes urine ini.
Jika ada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika pejabat atau PNS yang hanya menggunakan maka akan direhabilitasi, namun jika terbukti ikut terlibat dalam pengedaran maka akan dipidana. Bahkan kalau ada aturannya, akan kita pecat," kata dia.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satrio mengatakan, hasil tes urine tersebut bisa langsung diketahui dan jika terbukti positif maka akan dilakukan pembinaan secara bertahap.
"BNN akan menyediakan panti rehabilitasi untuk penyembuhan pencandu narkoba," kata dia Satrio.
Sebanyak 164 pejabat mulai dari eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI dikejutkan dengan diadakannya tes urine mendadak oleh Pemkab PALI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Tes Urine yang digelar tanpa sepengetahuan pejabat dibungkus dalam acara paparan Penjabat Bupati PALI tentang Pengarahan Umum Tentang Kebijakan Pembangunan dan penyerahan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) ke seluruh SKPD. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin