Suara.com - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selatan langsung kabur ketika secara mendadak diminta untuk tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional, Kamis.
Tindakan oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berinisial Y ini membuat berang Penjabat Bupati Apriyadi dan memutuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Besok langsung saya buatkan SK-nya, langsung saya nonaktifkan oknum pejabat ini karena mangkir dari panggilan atasan," kata Apriyadi di ibu kota kabupaten di Talang Ubi.
Ia mengemukakan pemkab sangat serius pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Menyimpan, memiliki atau menggunakan barang haram tersebut merupakan awal dari bencana. Saya sering mendapatkan sms bahwa ada pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI yang mengonsumsi narkoba, lantaran itu tes urine ini sangat penting," kata dia.
Untuk itu, Pemkab PALI berkoordinasikan dengan BNN Prabumulih untuk menggelar tes urine ini.
Jika ada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika pejabat atau PNS yang hanya menggunakan maka akan direhabilitasi, namun jika terbukti ikut terlibat dalam pengedaran maka akan dipidana. Bahkan kalau ada aturannya, akan kita pecat," kata dia.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satrio mengatakan, hasil tes urine tersebut bisa langsung diketahui dan jika terbukti positif maka akan dilakukan pembinaan secara bertahap.
"BNN akan menyediakan panti rehabilitasi untuk penyembuhan pencandu narkoba," kata dia Satrio.
Sebanyak 164 pejabat mulai dari eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI dikejutkan dengan diadakannya tes urine mendadak oleh Pemkab PALI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Tes Urine yang digelar tanpa sepengetahuan pejabat dibungkus dalam acara paparan Penjabat Bupati PALI tentang Pengarahan Umum Tentang Kebijakan Pembangunan dan penyerahan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) ke seluruh SKPD. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan