Suara.com - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selatan langsung kabur ketika secara mendadak diminta untuk tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional, Kamis.
Tindakan oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berinisial Y ini membuat berang Penjabat Bupati Apriyadi dan memutuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Besok langsung saya buatkan SK-nya, langsung saya nonaktifkan oknum pejabat ini karena mangkir dari panggilan atasan," kata Apriyadi di ibu kota kabupaten di Talang Ubi.
Ia mengemukakan pemkab sangat serius pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Menyimpan, memiliki atau menggunakan barang haram tersebut merupakan awal dari bencana. Saya sering mendapatkan sms bahwa ada pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI yang mengonsumsi narkoba, lantaran itu tes urine ini sangat penting," kata dia.
Untuk itu, Pemkab PALI berkoordinasikan dengan BNN Prabumulih untuk menggelar tes urine ini.
Jika ada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika pejabat atau PNS yang hanya menggunakan maka akan direhabilitasi, namun jika terbukti ikut terlibat dalam pengedaran maka akan dipidana. Bahkan kalau ada aturannya, akan kita pecat," kata dia.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satrio mengatakan, hasil tes urine tersebut bisa langsung diketahui dan jika terbukti positif maka akan dilakukan pembinaan secara bertahap.
"BNN akan menyediakan panti rehabilitasi untuk penyembuhan pencandu narkoba," kata dia Satrio.
Sebanyak 164 pejabat mulai dari eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten PALI dikejutkan dengan diadakannya tes urine mendadak oleh Pemkab PALI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Tes Urine yang digelar tanpa sepengetahuan pejabat dibungkus dalam acara paparan Penjabat Bupati PALI tentang Pengarahan Umum Tentang Kebijakan Pembangunan dan penyerahan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) ke seluruh SKPD. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar