Suara.com - Siti Sri Marni (20) atau Ani pekerja rumah tangga (PRT) mendapati tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40). Tak hanya Ani, ketiga temannya pun mendapatkan penganiayaan. Namun Ani yang paling parah.
"Dari keempat korban, Ani yang paling memprihatinkan (kondisinya)," ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Tak hanya itu, Ani pun mendapatkan penyiksaan yang tidak manusiawi. Hingga Musdalifah memerintahkan Ani untuk memakan kotoran binatang.
"Majikannya (Meta) kerapkali memaksa korban (Ani) untuk memakan kotoran kucing dan itu sudah tidak manusiawi,"katanya.
Akibat dari mengalami tindakan penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara terus menerus siang malam. Kata Lita, Ani mengalami luka di bagian tubuh hingga kaki. Itu akibat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika.
"Luka tersebut bekas cambukan ikat pinggang, luka melepuh akibat disiram air panas dan bekas luka ditempeli oleh setrika panas," ucap Lita.
Selain itu, pelaku Musdalifah tidak memiliki kelainan jiwa saat melakukan penganiayaan.
"Dalam hasil tes psikologi, pelaku (Musdalifah) dalam kondisi waras," imbuhnya.
Selain Ani, tiga orang PRT Musdalifah juga mengalami penganiayaan yang sama, yang dilakukan oleh Musdalifah, yakni E, M, W. Ketiga sering mendapat ancaman, jika mencoba melarikan diri.
"Mereka nggak berani kabur, dan keluarganya pun diancam akan dibunuh jika berani melaporkan," jelas Lita.
Ani masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Sementara tiga rekannya sudah ditempatkan di rumah Aman. Mereka mengalami trauma mendalam.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.
Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.
Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Ani dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
"Ancaman hukuman diatas lima tahun," kata Husaimah.
Berita Terkait
-
Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya
-
Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi
-
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
-
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
-
Diperiksa Polisi, Istri Bantah Anggota DPR Ivan Haz Siksa PRT
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan