Suara.com - Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal sudah mendengar kabar Presiden Joko Widodo mengizinkan polisi memeriksa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam kasus dugaan menganiaya pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Saya dengar memang surat sudah turun dari Setneg (Sekretariat Negara) kepada Mabes Polri. Mabes Polri ke sini. Prinsipnya kalau di sini kami lakukan pemeriksaan (pada Ivan Haz)," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).
Iqbal menambahkan setelah surat izin Presiden diterima Polda Metro Jaya, penyidik akan memanggil putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
"Kalau sudah dikirim pasti kami akan lakukan pemanggilan," kata Iqbal.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini meminta Polda Metro Jaya memproses kasus Ivan agar bisa memberikan efek jera kepada majikan-majikan lainnya.
"Mendesak aparat tidak membedakan, hukum berlaku sama. Sekali pelaku dibiarkan atau hukuman ringan dia akan melakukan pengulangan ke PRT selanjutnya," kata Lita.
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Toipah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.
Berita Terkait
-
Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya
-
Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi
-
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
-
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
-
Alasan Sakit, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Istri Ivan Haz
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis