Suara.com - Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal sudah mendengar kabar Presiden Joko Widodo mengizinkan polisi memeriksa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam kasus dugaan menganiaya pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Saya dengar memang surat sudah turun dari Setneg (Sekretariat Negara) kepada Mabes Polri. Mabes Polri ke sini. Prinsipnya kalau di sini kami lakukan pemeriksaan (pada Ivan Haz)," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).
Iqbal menambahkan setelah surat izin Presiden diterima Polda Metro Jaya, penyidik akan memanggil putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
"Kalau sudah dikirim pasti kami akan lakukan pemanggilan," kata Iqbal.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini meminta Polda Metro Jaya memproses kasus Ivan agar bisa memberikan efek jera kepada majikan-majikan lainnya.
"Mendesak aparat tidak membedakan, hukum berlaku sama. Sekali pelaku dibiarkan atau hukuman ringan dia akan melakukan pengulangan ke PRT selanjutnya," kata Lita.
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Toipah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz membantah keras telah menganiaya Toipah.
Berita Terkait
-
Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya
-
Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi
-
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
-
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
-
Alasan Sakit, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Istri Ivan Haz
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat