Suara.com - Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk menelusuri jejak-jejak yang ditinggalkan tersangka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (12/2/2016) malam lalu.
Setelah pada hari Minggu (14/2) kemarin melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni di dua rumah milik tersangka Andri Tristianto Sutrisna di Tangerang dan dua kantor tersangka Ichsan Suaidi di apartemen Sudirman Park, pada hari ini KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Gedung Mahkamah Agung (MA).
"Iya, pada pukul 09.00 WIB hingga saat ini, KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Disebutkan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di beberapa lokasi tersebut untuk menelusuri dan mengusut kasus yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna. Andri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah sebelumnya dilakukan OTT di rumahnya di Gading Serpong, Tangerang. Dari rumahnya, KPK mendapatkan uang sejumlah Rp900 juta, yang disimpan di dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait adanya permintaan dari Ichsan terhadap Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan dirinya sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap, dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini ketiganya sudah ditahan oleh KPK untuk memudahkan penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius