Suara.com - Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk menelusuri jejak-jejak yang ditinggalkan tersangka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (12/2/2016) malam lalu.
Setelah pada hari Minggu (14/2) kemarin melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni di dua rumah milik tersangka Andri Tristianto Sutrisna di Tangerang dan dua kantor tersangka Ichsan Suaidi di apartemen Sudirman Park, pada hari ini KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Gedung Mahkamah Agung (MA).
"Iya, pada pukul 09.00 WIB hingga saat ini, KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Disebutkan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di beberapa lokasi tersebut untuk menelusuri dan mengusut kasus yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna. Andri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah sebelumnya dilakukan OTT di rumahnya di Gading Serpong, Tangerang. Dari rumahnya, KPK mendapatkan uang sejumlah Rp900 juta, yang disimpan di dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait adanya permintaan dari Ichsan terhadap Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan dirinya sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap, dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini ketiganya sudah ditahan oleh KPK untuk memudahkan penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta