Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk pejabat MA pada Jumat malam, di Jakarta, Sabtu (13/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghitung jumlah uang yang disimpan di dalam sebauh koper saat menangkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna (ATS) pada Jumat(12/2/2016) malam lalu.Namum, menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, uang sejumlah Rp500 juta tersebut belum diketahui tujuannya.
"Yang dalam koper itu sekitar Rp500 juta,dan masih didalami penyidik soal peruntukan uang tersebut"kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2016).
Dengan demikian uang yang sudah disita KPK dalam operasi tangkap tamgan tersebut berjumlah Rp900 juta. Pasalnya, sebelumnya KPK juga sudah menghitung uang dalam OTT tersebut sejumlah Rp400 juta. Uang tersebut diduga diberikan oleh Pengusa Ichsan Suaidi dan Pengacaranya Awang Lazuardi Embat. Pemberian uang tersebut terkait permohonan yang diajukan Ichasan untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata dengan terpidana Ichsan.
Pada Jumat (12/2/2016), tim KPK melancarkan OTT yang dilakukan di kawasan Jakarta. Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna ditangkap. Selain itu, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat.
Ketiganya pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ichsan dan Awang disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan di tiga tempat terpisah.
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik