Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membentuk unit kerja yang menangani program pemulihan korban terorisme seperti diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 13 Huruf g.
"BNPT tidak ada unit yang menangani korban aksi terorisme, dalam Perpres dinyatakan BNPT melakukan koordinasi untuk penanganan korban aksi terorisme. Ini menunjukkan selama ini kita belum fokus memperhatikan korban aksi terorisme," tutur Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Lembaga-lembaga pemerintah, kata dia, juga harus lebih bersinergi dalam memenuhi hak-hak korban terorisme, khususnya dalam masa kritis setelah terjadi tindakan terorisme agar korban segera mendapat kepastian untuk pengobatan.
"Dalam undang-undang itu harus diatur nanti, UU itu juga bisa menjadi alas hukum terkait hubungan BNPT, Kepolisian RI dan LPSK," ujar dia.
Ia mengatakan akan berkomitmen dan menilai perspektif korban harus tertera dalam pasal pemulihan korban dalam undang-undang. Apalagi, ucap dia, korban aksi terorisme wajib dilindungi oleh negara.
Nasir berharap pemerintah berkomitmen dengan membuat aturan yang jelas karena selama ini ia menilai pemerintah masih 'kedodoran' dalam pedoman pelaksana UU.
Menurut dia, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme merupakan usulan pemerintah, tetapi hingga kini pemerintah belum manyerahkan rancangannya ke DPR.
Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masuk dalam 10 besar prioritas Program Legislasi Nasional di DPR.
DPR memprioritaskan pembahasan revisi UU Antiterorisme dalam daftar 10 besar dari 37 undang-undang yang akan disahkan oleh DPR pada 2016. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?