Ratusan aktivis buruh mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016). Mereka menuntut pembebasan 26 aktivis yang ditangkap saat melakukan demonstrasi menolak PP pengupahan di depan Istana Negara pada 20 Oktober 2015 lalu. Berkas perkara tersebut juga telah dilimpahkan polisi Ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita minta penghentian kasus ini karena ini bukan kasus yang substansi. Kasus yang sebenarnya bukan substansi sangat dipolitisir olehh pihak-pihak yang nggak jelas," kata Sekretaris Jenderal Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi saat ditemui wartawan di lapangan Sabhara, Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Rusdi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengatakan jika dalam aksi tersebut tidak ada massa yang melakukan tindakan anarkis. Selain melakukan penangkapan, kata dia, polisi juga telah merusak kendaraan yang digunakan buruh untuk berdemonstrasi.
"Masa aksi ini tidak melakukan perlawanan sama sekali. Perusakan terhadap mobil-mobil komando," kata dia
Menurutnya upaya represtif kepolisian itu ditujukan untuk melakukan pembungkaman terhadap segala tuntutan yang dilakukan buruh.
"Kasus ini sangat dipolitisasi untuk membungkam buruh. Mirip yang dilakukan rezim orde baru," kata dia.
Berita Terkait
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut