Suara.com - Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan surat peringatan satu kepada warga Kalijodo, Jakarta Utara. Warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang berdiri di ruang terbuka hijau itu. Surat peringatan ini berlaku untuk tujuh hari.
"Iya, hari ini SP 1 diterbitkan," kata Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Andri, di lokasi.
Menurut pengamatan Suara.com, Andri memimpin langsung sosialisasi SP 1 kepada warga. Petugas mendatangi tiap rumah warga.
Selama proses sosialisasi, petugas dikawal puluhan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP.
Salah satu warga yang menerima SP 1 bernama Payini (55). Payini merupakan salah satu warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Kalijodo.
"Dari tahun 1976 saya sudah di sini. Dari saya masih belum nikah hingga sudah tua," kata Payini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan SP 1 hanya berlaku selama tujuh hari.
"Memberitahukan anda menduduki tanah negara. Sesuai undang-undang tanah, kami ambil sendiri," kata Ahok di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Ahok menambahkan kalau SP 1 tidak dipedulikan warga, pemerintah akan melayangkan SP 2.
"SP1 kami minta bongkar sendiri. Kalau nggak dibongkar juga, SP2 berlaku tiga hari, kalau nggak bongkar juga kita layangkan SP3 waktunya satu hari. Kalau masih nggak mau terpaksa kami bantu bongkar," kata Ahok.
Ahok menjelaskan kebijakan pemerintah dengan mengosongkan Kalijodo bertujuan untuk menjadikan tanah negara tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Ahok menambahkan pemerintah tidak sekedar membongkar bangunan, tetapi juga telah menyiapkan penanganan terhadap warga yang selama ini tinggal dan beraktivitas di sana.
Setiap warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta, katanya, disiapkan rumah susun, anak-anak mereka juga mendapat jaminan tetap dapat melanjutkan sekolah melalui program Kartu Jakarta Pintar.
"Setiap orang yang masuk ke rusun kami, anak dapat KJP, KJS (Kartu Jakarta Sehat)," katanya.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan