Suara.com - Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan surat peringatan satu kepada warga Kalijodo, Jakarta Utara. Warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang berdiri di ruang terbuka hijau itu. Surat peringatan ini berlaku untuk tujuh hari.
"Iya, hari ini SP 1 diterbitkan," kata Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Andri, di lokasi.
Menurut pengamatan Suara.com, Andri memimpin langsung sosialisasi SP 1 kepada warga. Petugas mendatangi tiap rumah warga.
Selama proses sosialisasi, petugas dikawal puluhan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP.
Salah satu warga yang menerima SP 1 bernama Payini (55). Payini merupakan salah satu warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Kalijodo.
"Dari tahun 1976 saya sudah di sini. Dari saya masih belum nikah hingga sudah tua," kata Payini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan SP 1 hanya berlaku selama tujuh hari.
"Memberitahukan anda menduduki tanah negara. Sesuai undang-undang tanah, kami ambil sendiri," kata Ahok di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Ahok menambahkan kalau SP 1 tidak dipedulikan warga, pemerintah akan melayangkan SP 2.
"SP1 kami minta bongkar sendiri. Kalau nggak dibongkar juga, SP2 berlaku tiga hari, kalau nggak bongkar juga kita layangkan SP3 waktunya satu hari. Kalau masih nggak mau terpaksa kami bantu bongkar," kata Ahok.
Ahok menjelaskan kebijakan pemerintah dengan mengosongkan Kalijodo bertujuan untuk menjadikan tanah negara tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Ahok menambahkan pemerintah tidak sekedar membongkar bangunan, tetapi juga telah menyiapkan penanganan terhadap warga yang selama ini tinggal dan beraktivitas di sana.
Setiap warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta, katanya, disiapkan rumah susun, anak-anak mereka juga mendapat jaminan tetap dapat melanjutkan sekolah melalui program Kartu Jakarta Pintar.
"Setiap orang yang masuk ke rusun kami, anak dapat KJP, KJS (Kartu Jakarta Sehat)," katanya.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba