Suara.com - Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan surat peringatan satu kepada warga Kalijodo, Jakarta Utara. Warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang berdiri di ruang terbuka hijau itu. Surat peringatan ini berlaku untuk tujuh hari.
"Iya, hari ini SP 1 diterbitkan," kata Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Andri, di lokasi.
Menurut pengamatan Suara.com, Andri memimpin langsung sosialisasi SP 1 kepada warga. Petugas mendatangi tiap rumah warga.
Selama proses sosialisasi, petugas dikawal puluhan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP.
Salah satu warga yang menerima SP 1 bernama Payini (55). Payini merupakan salah satu warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Kalijodo.
"Dari tahun 1976 saya sudah di sini. Dari saya masih belum nikah hingga sudah tua," kata Payini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan SP 1 hanya berlaku selama tujuh hari.
"Memberitahukan anda menduduki tanah negara. Sesuai undang-undang tanah, kami ambil sendiri," kata Ahok di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Ahok menambahkan kalau SP 1 tidak dipedulikan warga, pemerintah akan melayangkan SP 2.
"SP1 kami minta bongkar sendiri. Kalau nggak dibongkar juga, SP2 berlaku tiga hari, kalau nggak bongkar juga kita layangkan SP3 waktunya satu hari. Kalau masih nggak mau terpaksa kami bantu bongkar," kata Ahok.
Ahok menjelaskan kebijakan pemerintah dengan mengosongkan Kalijodo bertujuan untuk menjadikan tanah negara tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Ahok menambahkan pemerintah tidak sekedar membongkar bangunan, tetapi juga telah menyiapkan penanganan terhadap warga yang selama ini tinggal dan beraktivitas di sana.
Setiap warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta, katanya, disiapkan rumah susun, anak-anak mereka juga mendapat jaminan tetap dapat melanjutkan sekolah melalui program Kartu Jakarta Pintar.
"Setiap orang yang masuk ke rusun kami, anak dapat KJP, KJS (Kartu Jakarta Sehat)," katanya.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan