Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas menjelaskan kenapa pelaksanaan rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi UU KPK, Kamis (18/2/2016), ditunda menjadi hari Selasa (23/2/2016).
"Pertama karena ketikdakhadiran sebagian pimpinan yang ke daerah," ujar Supratman di gedung DPR, Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan rapat paripurna minimal berjumlah dua orang, sementara pimpinan DPR yang ada sekarang hanya satu orang, yakni Ade Komaruddin. Empat pimpinan DPR yang berada di luar Jakarta ialah Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.
Supratman menilai penundaan rapat paripurna banyak manfaatnya. Anggota DPR bisa melakukan konsolidasi dengan partai politik yang lain serta mendengar aspirasi publik yang menginginkan revisi UU KPK dibatalkan.
Supratman mengatakan Fraksi Gerindra tetap konsisten menolak revisi UU KPK. Dia berharap fraksi lain mengikuti jejak Gerindra.
"Sekarang Demokrat ikut dan saya dengar PKS juga ikut, mudah-mudahan dengan ditunda ini, bisa ada langkah lain untuk konsolidasi dengan partai lain. Tetapi prinsipnya Gerindra untuk memberikan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Kami harap betul KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan,dan menjadi triger pemberantasan korupsi," katanya.
Supratman membantah kalau penolakan Fraksi Partai Gerindra terhadap revisi UU KPK hanyalah pencitraan belaka.
"Terlalu naif kalau pencitraan. Ini keputusan buat kebangsaan, ini lembaga dibutuhkan negara, dan sebagai kepentingan bangsa. Jadi bukan soal kita mendapatkan apresiasi publik, itu penilaian publik. Kalau ada kader-kader kami (terkena kasus korupsi) tidak apa, ini konsekuensi demi kepentingan bangsa," kata Supratman.
Supratman menilai KPK memang memiliki kelemahan sehingga internal KPK harus melakukan perbaikan agar tidak dipolitisasi.
"Dari awal kami sudah bilang kalau pemerintah mau baik ya dilakukan seperti itu (perbaikan di internal KPK). Kami akan menolak (RUU KPK) walau itu inisiatif pemerintah atau DPR," katanya.
Dalam rapat paripurna pekan depan, Supratman berharap pengambilan keputusan mengenai revisi UU KPK harus berdasarkan pengambilan suara terbanyak.
"Dengan Gerindra tidak setuju, maka mekanismenya harus diambil voting. Kalau satu orang anggota dewan tidak setuju harus diambil voting, Apalagi satu fraksi yang tidak setuju," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba