Dimyati Natakusumah. (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh)
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR memilih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami di PPP menunggu arahan beliau. Kami tidak mau berbeda pandangan dengan Presiden," ujar politisi PPP Dimyati Natakusumah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Sikap ini, katanya, berdasarkan keputusan hasil rapat dengan pimpinan Fraksi PPP.
Dimyati mengatakan sebagai partai pendukung pemerintah, PPP berkewajiban mengikuti kemana arah Presiden Jokowi. Hal ini sesuai dengan arahan Majelis PPP.
"Karena kami kan koalisi, jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi, harus kami ikuti dan kami beri masukan juga. Masa kami bertentangan, kan nggak mungkin," kata dia.
"Kalau Presiden tidak bersikap (Revisi UU KPK), mungkin PPP apa adanya dulu seperti apa," Dimyati menambahkan.
Untuk saat ini, PPP belum memikirkan untuk memberi masukan kepada Presiden Jokowi mengenai revisi UU KPK tetap dilanjutkan atau tidak.
"Belum. Nanti kami mau tanya." ungkap anggota Komisi I DPR.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!