News / Nasional
Kamis, 18 Februari 2016 | 21:15 WIB
Dimyati Natakusumah. (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh)
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR memilih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
"Kami di PPP menunggu arahan beliau. Kami tidak mau berbeda pandangan dengan Presiden," ujar politisi PPP Dimyati Natakusumah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
 
Sikap ini, katanya, berdasarkan keputusan hasil rapat dengan pimpinan Fraksi PPP
 
Dimyati mengatakan sebagai partai pendukung pemerintah, PPP berkewajiban mengikuti kemana arah Presiden Jokowi. Hal ini sesuai dengan arahan Majelis PPP.
 
"Karena kami kan koalisi, jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi, harus kami ikuti dan kami beri masukan juga. Masa kami bertentangan, kan nggak mungkin," kata dia.
 
"Kalau Presiden tidak bersikap (Revisi UU KPK), mungkin PPP apa adanya dulu seperti apa," Dimyati menambahkan.
 
Untuk saat ini, PPP belum memikirkan untuk memberi masukan kepada Presiden Jokowi mengenai revisi UU KPK tetap dilanjutkan atau tidak.
 
"Belum. Nanti kami mau tanya." ungkap anggota Komisi I DPR.

Load More