Suara.com - Bergulirnya usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menimbulkan banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Hal tersebut juga mengemuka dalam Dialog Kenegaraan dengan narasumber Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik Novita Anakotta, anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Matheus Stefi Pasimanjeku, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, dan pengamat hukum dan tata negara Margarito Kamis di Coffee Corner DPD.
Senator asal Maluku Novita Anakotta secara jelas menolak revisi, khususnya pasal yang menyangkut kewenangan penyadapan. Dalam revisi itu, penyadapan yang akan dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas.
“Kehadiran KPK itu jelas dan buah reformasi, dan lewat penyadapan itu banyak sekali ditangkap para koruptor,” ujar Novita.
DPD menolak revisi jika hanya akan melemahkan KPK dan mendukung jika itu untuk menguatkan.
“Menyangkut revisi UU KPK bisa saja, tapi harus menguatkan KPK apabila revisi itu menguatkan tentu akan didukung,” kata Matheus Stefi.
Martin Hutabarat juga mengamini pernyataan Novita bahwa kekuatan KPK yang terbesar adalah penyadapan. Sebagian besar narapidana korupsi yang berhasil terjerat hukum adalah karena penyadapan.
Martin mengatakan DPR tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mengklaim ada sekitar 50 ribu orang yang menolak revisi UU KPK.
"Sama seperti DPD yang lahir dari era reformasi, KPK dianggap sangat perlu untuk dikuatkan. Indonesia jauh dari kemajuan karena korupsi, untuk itulah dibentuk badan antikorupsi seperti KPK yang khusus menangani masalah korupsi," kata Martin.
Timing untuk merevisi UU KPK dinilai tidak tepat karena masih banyak RUU prolegnas di tahun ini yang juga harus dikedepankan.
“Sikap kami juga tegas menolak revisi UU KPK entah fraksi yang lain, dari sekian RUU Prolegnas 2016 yang perlu dikebut banyak, tetapi kenapa getol sekali mau merevisi itu,” kata Martin.
Menurut Margarito Kamis dalam menguatkan KPK nantinya dibutuhkan 300 orang sebagai penyidik dan penyidik tersebut dibagi menjadi per wilayah, yaitu barat, tengah, dan timur.
“Korupsi tidak hanya di pusat di Jakarta tapi di seluruh wilayah di Indonesia,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris