Suara.com - Bergulirnya usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menimbulkan banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Hal tersebut juga mengemuka dalam Dialog Kenegaraan dengan narasumber Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik Novita Anakotta, anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Matheus Stefi Pasimanjeku, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, dan pengamat hukum dan tata negara Margarito Kamis di Coffee Corner DPD.
Senator asal Maluku Novita Anakotta secara jelas menolak revisi, khususnya pasal yang menyangkut kewenangan penyadapan. Dalam revisi itu, penyadapan yang akan dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas.
“Kehadiran KPK itu jelas dan buah reformasi, dan lewat penyadapan itu banyak sekali ditangkap para koruptor,” ujar Novita.
DPD menolak revisi jika hanya akan melemahkan KPK dan mendukung jika itu untuk menguatkan.
“Menyangkut revisi UU KPK bisa saja, tapi harus menguatkan KPK apabila revisi itu menguatkan tentu akan didukung,” kata Matheus Stefi.
Martin Hutabarat juga mengamini pernyataan Novita bahwa kekuatan KPK yang terbesar adalah penyadapan. Sebagian besar narapidana korupsi yang berhasil terjerat hukum adalah karena penyadapan.
Martin mengatakan DPR tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mengklaim ada sekitar 50 ribu orang yang menolak revisi UU KPK.
"Sama seperti DPD yang lahir dari era reformasi, KPK dianggap sangat perlu untuk dikuatkan. Indonesia jauh dari kemajuan karena korupsi, untuk itulah dibentuk badan antikorupsi seperti KPK yang khusus menangani masalah korupsi," kata Martin.
Timing untuk merevisi UU KPK dinilai tidak tepat karena masih banyak RUU prolegnas di tahun ini yang juga harus dikedepankan.
“Sikap kami juga tegas menolak revisi UU KPK entah fraksi yang lain, dari sekian RUU Prolegnas 2016 yang perlu dikebut banyak, tetapi kenapa getol sekali mau merevisi itu,” kata Martin.
Menurut Margarito Kamis dalam menguatkan KPK nantinya dibutuhkan 300 orang sebagai penyidik dan penyidik tersebut dibagi menjadi per wilayah, yaitu barat, tengah, dan timur.
“Korupsi tidak hanya di pusat di Jakarta tapi di seluruh wilayah di Indonesia,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon