Suara.com - Bergulirnya usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menimbulkan banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Hal tersebut juga mengemuka dalam Dialog Kenegaraan dengan narasumber Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik Novita Anakotta, anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Matheus Stefi Pasimanjeku, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, dan pengamat hukum dan tata negara Margarito Kamis di Coffee Corner DPD.
Senator asal Maluku Novita Anakotta secara jelas menolak revisi, khususnya pasal yang menyangkut kewenangan penyadapan. Dalam revisi itu, penyadapan yang akan dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas.
“Kehadiran KPK itu jelas dan buah reformasi, dan lewat penyadapan itu banyak sekali ditangkap para koruptor,” ujar Novita.
DPD menolak revisi jika hanya akan melemahkan KPK dan mendukung jika itu untuk menguatkan.
“Menyangkut revisi UU KPK bisa saja, tapi harus menguatkan KPK apabila revisi itu menguatkan tentu akan didukung,” kata Matheus Stefi.
Martin Hutabarat juga mengamini pernyataan Novita bahwa kekuatan KPK yang terbesar adalah penyadapan. Sebagian besar narapidana korupsi yang berhasil terjerat hukum adalah karena penyadapan.
Martin mengatakan DPR tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mengklaim ada sekitar 50 ribu orang yang menolak revisi UU KPK.
"Sama seperti DPD yang lahir dari era reformasi, KPK dianggap sangat perlu untuk dikuatkan. Indonesia jauh dari kemajuan karena korupsi, untuk itulah dibentuk badan antikorupsi seperti KPK yang khusus menangani masalah korupsi," kata Martin.
Timing untuk merevisi UU KPK dinilai tidak tepat karena masih banyak RUU prolegnas di tahun ini yang juga harus dikedepankan.
“Sikap kami juga tegas menolak revisi UU KPK entah fraksi yang lain, dari sekian RUU Prolegnas 2016 yang perlu dikebut banyak, tetapi kenapa getol sekali mau merevisi itu,” kata Martin.
Menurut Margarito Kamis dalam menguatkan KPK nantinya dibutuhkan 300 orang sebagai penyidik dan penyidik tersebut dibagi menjadi per wilayah, yaitu barat, tengah, dan timur.
“Korupsi tidak hanya di pusat di Jakarta tapi di seluruh wilayah di Indonesia,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta