Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan merupakan salah satu fraksi di DPR yang konsisten mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"PDIP seperti filsuf Cicero. Kalau berjuang untuk kebenaran, semua konsekuensinya harus ditanggung, termasuk tidak populer atau tidak laku," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia sikap penolakan PDI Perjuangan mendukung revisi juga didasari pilihan undang-undang.
Hendrawan mengatakan sikap PDI Perjuangan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 dan 2011 untuk merevisi UU KPK dengan tujuan penguatan agar betul-betul lex spesialis (hukum yang bersifat khusus).
"PDI Perjuangan memilih jalan tengah, tidak memilih status quo dan tidak memilih mengubah besar-besaran (revisi UU KPK), tapi berfokus keempat poin. Jadi kita memilih perubahan yang selektif," katanya.
Menanggapi penilaian bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK, Hendrawan mengatakan hal itu perlu dirumuskan.
"Pasal dan ayatnya meliputi komponen tiga hal yakni menghargai cek and balance, human rights dan proces of law dalam empat poin revisi UU KPK yakni SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan), penyidikan, penyadapan dan dewan pengawas," kata Hendrawan.
"Cek and balance nya supaya kekuatannya tidak semena-mena, lalu penghormatan human right dan dijalankan pada proses yang benar," Hendrawan menambahkan.
Lebih jauh, Hendrawan mengimbau semua kalangan gara memahami poin revisi UU KPK yang sekarang dalam pembahasan DPR.
"Mari kita rumuskan pasal dan ayat yang mengandung tiga poin, jangan teriak-teriak mana yang melemahkan, ini ngeri nggak, draf yang mana yan dimaksud (melemahkan)," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan terhadap revisi UU KPK karena dianggap melemahkan, Hendrawan mengatakan tentu dewan akan membahas hal yang lain.
"Ya good bye my love. Kan UU adalah hasil pembicaraan DPR dan pemerintah, kalau menarik diri kalau ini melemahkan. Kita akan memusatkan perhatian energi ke hal lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri