Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengibaratkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kembali kepengurusan hasil muktamar Bandung seperti menghidupkan zombie.
"Keputusan Menkumham itu seperti kembali menghidupkan zombie yang sudah mati. Muktamar Bandung itu sudah berakhir masa kepengurusannya, dan seharusnya sudah ada kepengurusan baru sejak tahun 2015," ujar Dimyati di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 4 September 2012 diaktifkan kembali. Surat ini berisi tentang pengesahan perubahan susunan personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015.
Dia menuding Menteri Yasonna tidak menaati keputusan Mahkamah Agung yang telah menyatakan muktamar Jakarta sebagai kepengurusan yang sah. Menurutnya, keputusan Menkumham aneh.
"Menkumham tidak melaksanakan keputusan MA, itu mencerminkan bahwa dia ini orang yang memang sangat hebat. Kalau saya lihat, dia ini manusia super. Walaupun saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan keputusan MA, tapi ini sangat aneh," kata dia.
Anggota Komisi I tersebut juga menilai keputusan Menkumham telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP.
"Semua partai itu ada rulenya, sesuai AD/ART nya. Pasal 73 ayat 1 hasil Muktamar ke 7 PPP, menegaskan bahwa muktamar harus diselenggarakan tahun 2015. Ini ditabrak, Menkumham nggak tahu pegangannya yang mana," kata Dimyati.
Tapi, Dimyati tetap mengucapkan selamat kepada kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung yang telah mendapatkan SK baru.
"Kami beri selamat kepada kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang mendapat SK dari Menkumham, walaupun SK Menkumham ini tidak legal. Karena menurut MA yang sah adalah muktamar Jakarta, muktamar Bandung sudah tidak berlaku lagi, muktamar Surabaya ilegal," katanya.
Muktamar Bandung memutuskan kepengurusan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dengan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal. SK kepengurusan ini berlaku selama enam bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya