Suara.com - Pendeta Gereja Bethel Indonesia di Jalan Kepanduan II, RT 3, RW 5, Penjaringan, Jakarta Utara, masih berjuang agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan solusi sebelum menutup Kalijodo. Salah satu caranya, pendeta mengirimkan surat kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami sudah membuat surat untuk bisa diiberikan kebijaksanaan kepada gubernur. Kami mohon kebijaksanaan untuk para jemaat," kata Pendeta Gereja Bethel Indonesia Timotius Sutomo di lokasi, Minggu (21/2/2016).
Pendeta Timo mengatakan sejak menerima surat peringatan pertama dari pemerintah untuk segera mengosongkan lahan, belum ada penjelasan resmi mengenai apakah ada penggantian bangunan gereja atau tidak.
"Jadi memang secara resmi belum ada pernyataan dari pemerintah dan jajarannya tentang bagaimana (rencana pemindahan) rumah ibadah, termasuk gereja dan masjid ya," kata Timotius.
Selain mengirim surat, ada kemungkinan Pendeta Timo menemui Ahok untuk menanyakan hal tersebut.
"Tidak ada yang langsung, saya rasa kami melalui pengiriman surat saja. kalau mendatangi pun paling untuk menanyakan kejelasannya. Kita juga punya institusi di atas kita yang telah melakukan kontak ke Pemprov DKI," katanya.
Gereja Bethel Indonesia sudah berdiri di Kalijodo sejak 60 tahun yang lalu. Gereja ini memiliki sekitar 80 umat. Selama ini, gereja aktif menggelar aksi sosial di lingkungan sekitar. Tak sedikit, pekerja seksual Kalijodo yang ikut datang ke sana untuk beribadah.
Hari Kamis (18/2/2016) lalu, pemerintah telah memberikan surat peringatan satu kepada pemilik bangunan di Kalijodo. Dalam tempo tujuh hari, mereka harus membongkar sendiri bangunan. Kalau tidak mau, akan diberi SP 2, kemudian SP 3. Kalau tetap bertahan, aparat yang akan membongkar sendiri.
Sebelum SP 1, beberapa waktu yang lalu, pemerintah Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang isinya tentang rencana penutupan dan pembongkaran tempat prostitusi, usaha kafe, dan lokasi peredaran minuman keras di Kalijodo. Kawasan ini akan dikembali fungsinya menjadi ruang terbuka hijau.
Pemerintah menawarkan solusi alih profesi melalui pelatihan di balai latihan kerja, panti sosial, dan dibantu kalau penghuni Kalijodo ingin pulang ke daerah asal masing-masing. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak mempunyai tempat tinggal lain, tetapi punya KTP Jakarta, akan disiapkan rumah susun.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji menuturkan beberapa rusun yang disiapkan untuk tempat baru warga Kalijodo, antara lain Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur.
"Nantinya, warga Kalijodo dapat direlokasi ke Rusun Marunda dan Rusun Pulogebang. Selain itu, masih ada rusun-rusun lain yang juga bisa dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, sedang kami siapkan," tutur Ika.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.
Sebagian warga sudah mendaftar untuk menjadi penghuni rumah susun. Sebagian lagi pulang ke kampung halaman masing-masing. Sebagian lagi menolak pindah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!