Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Ketua DPR Ade Komaruddin menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sebelum merevisi.
Keputusan ini dikeluarkan usai DPR menggelar rapat dengan pemerintah di Istana Kepresidenan, Senin (22/2/2016).
"Kami sepakat mengingat rakyat dan publik, perlu penjelasan komprehenesif. Niatnya kan baik, empat poin yang baik itu perlu diketahui publik. Sekarang karena simpang siur macam-macam akan dibatasi KPK, padahal itu sama sekali tidak ada, itu menguatkan," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
"Kita sepakat agar demokrasi berjalan, stabilitas politik stabil juga, demokrasi di atas keteraturan kira-kira begitulah. Jadi, kami sepakat menunda penyampaian keputusannya sampai semua jelas, tidak simpang siur dan substansinya diketahui publik,"katanya.
Lebih lanjut kata Ade, rapat paripurna akan tetap dilanjutkan pada Selasa (23/2/2016) dengan agenda pembahasan yakni soal Tapera dan JPSK (Jaringan Pengamaman Sistem Keuangan).
"Terkait esok hari paripurna, kita sampaikan bahwa kita akan memutuskan dua rancangan undang-undang menjadi UU. Jadi sudah selesai pembahasannya. Antara lain Tapera dan komisi IV soal garam. UU JPSK sudah mulai," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta