Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Ketua DPR Ade Komaruddin menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sebelum merevisi.
Keputusan ini dikeluarkan usai DPR menggelar rapat dengan pemerintah di Istana Kepresidenan, Senin (22/2/2016).
"Kami sepakat mengingat rakyat dan publik, perlu penjelasan komprehenesif. Niatnya kan baik, empat poin yang baik itu perlu diketahui publik. Sekarang karena simpang siur macam-macam akan dibatasi KPK, padahal itu sama sekali tidak ada, itu menguatkan," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
"Kita sepakat agar demokrasi berjalan, stabilitas politik stabil juga, demokrasi di atas keteraturan kira-kira begitulah. Jadi, kami sepakat menunda penyampaian keputusannya sampai semua jelas, tidak simpang siur dan substansinya diketahui publik,"katanya.
Lebih lanjut kata Ade, rapat paripurna akan tetap dilanjutkan pada Selasa (23/2/2016) dengan agenda pembahasan yakni soal Tapera dan JPSK (Jaringan Pengamaman Sistem Keuangan).
"Terkait esok hari paripurna, kita sampaikan bahwa kita akan memutuskan dua rancangan undang-undang menjadi UU. Jadi sudah selesai pembahasannya. Antara lain Tapera dan komisi IV soal garam. UU JPSK sudah mulai," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara