Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Ketua DPR Ade Komaruddin menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sebelum merevisi.
Keputusan ini dikeluarkan usai DPR menggelar rapat dengan pemerintah di Istana Kepresidenan, Senin (22/2/2016).
"Kami sepakat mengingat rakyat dan publik, perlu penjelasan komprehenesif. Niatnya kan baik, empat poin yang baik itu perlu diketahui publik. Sekarang karena simpang siur macam-macam akan dibatasi KPK, padahal itu sama sekali tidak ada, itu menguatkan," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
"Kita sepakat agar demokrasi berjalan, stabilitas politik stabil juga, demokrasi di atas keteraturan kira-kira begitulah. Jadi, kami sepakat menunda penyampaian keputusannya sampai semua jelas, tidak simpang siur dan substansinya diketahui publik,"katanya.
Lebih lanjut kata Ade, rapat paripurna akan tetap dilanjutkan pada Selasa (23/2/2016) dengan agenda pembahasan yakni soal Tapera dan JPSK (Jaringan Pengamaman Sistem Keuangan).
"Terkait esok hari paripurna, kita sampaikan bahwa kita akan memutuskan dua rancangan undang-undang menjadi UU. Jadi sudah selesai pembahasannya. Antara lain Tapera dan komisi IV soal garam. UU JPSK sudah mulai," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon