Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan kasus anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang kini jadi anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, telah diserahkan TNI ke Markas Besar Polri. Yang bersangkutan kini sedang diperiksa.
"Sekarang kan ditangani Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Budi Waseso jelang rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ivan Haz diamankan anggota TNI dalam operasi pemberantasan narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan tiga anggota Kostrad, lima anggota Polri, dan lima warga sipil.
Budi Waseso menegaskan hukum berlaku sama bagi semua warga, tak terkecuali anggota DPR atau anak pejabat.
Proses hukum terhadap Ivan Haz, katanya, akan sama dengan tersangka pelanggaran tindak pidana narkoba lainnya.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Secara hukum saya kira berlaku sama," ujar dia.
Menurut Budi Waseso peredaran narkoba di Tanah Air sudah sangat parah, bahkan sudah masuk ke segala lini, termasuk TNI dan Polri.
"Narkoba sudah begitu parah, karena tidak lagi mengenal profesi, golongan. Sekarang sudah masuk pada seluruh lini, mulai TNI bahkan sekarang sudah ada korbannya anak TK dan SD. Anak-anak dijadikan korban oleh mafia narkoba untuk regenerasi pangsa pasar berikutnya," kata dia.
"Sekarang kan ditangani Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Budi Waseso jelang rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ivan Haz diamankan anggota TNI dalam operasi pemberantasan narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan tiga anggota Kostrad, lima anggota Polri, dan lima warga sipil.
Budi Waseso menegaskan hukum berlaku sama bagi semua warga, tak terkecuali anggota DPR atau anak pejabat.
Proses hukum terhadap Ivan Haz, katanya, akan sama dengan tersangka pelanggaran tindak pidana narkoba lainnya.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Secara hukum saya kira berlaku sama," ujar dia.
Menurut Budi Waseso peredaran narkoba di Tanah Air sudah sangat parah, bahkan sudah masuk ke segala lini, termasuk TNI dan Polri.
"Narkoba sudah begitu parah, karena tidak lagi mengenal profesi, golongan. Sekarang sudah masuk pada seluruh lini, mulai TNI bahkan sekarang sudah ada korbannya anak TK dan SD. Anak-anak dijadikan korban oleh mafia narkoba untuk regenerasi pangsa pasar berikutnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati