Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, jika anggota DPR Komis IV Fany Safriansyah atau Ivan Haz terbukti menyalahgunakan narkoba, harus mendapatkan hukuman yang setimpal berdasarkan Undang-undang terkait Narkoba.
"Kalau Ivan Haz memang terbukti di dalam persidangan di dalam suatu proses peradilan yang terbukti, dia harus menerima hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
DPR kata Agus sepakat, jika seseorang yang terlibat narkoba harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Menurutnya narkoba bisa merugikan seseorang dan juga merugikan gerasi muda.
"Dalam hal ini, bahwa kita sudah sepakat bahwa untuk narkoba akan diterapkan hukuman yang seberat-beratnya. Karena memang narkoba ini, kecuali merusak dirinya sendiri juga merusak generasi yang akan datang," ucapnya.
Adapun sanksi yang diberikan terhadap Ivan Haz, DPR akan menunggu hukuman dari pengadilan terkait kasus penganiayaan terhadap Toipah (20) pekerja rumah tangga (PRT). Ivan saat ini juga menjadi tersangka tindakan penganiayaan terhadap Toipah.
"Selain menghadapi tindakan dari pengadilan juga, Ivan harus menghadapi hal-hal yang diperlakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Maka, Mahkamah Kehormatan Dewan apabila nanti keputusan meyatakan Ivan Haz sudah bersalah dalam pengadilan pasti akan dikeluarkan dari dewan," ungkap Politisi Partai Demokrat.
Seperti diberitakan, anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ditangkap petugas dalam operasi kasus narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut informasi, selain Ivan Haz, tiga anggota Kostrad juga diamankan yakni Sertu Anton Siregar/Sintel Kostrad, Kopka Nasikun/Ajen Kostrad, Kopka Bambang/Pal Kostrad.
Selain itu, lima anggota polisi juga dikabarkan ikut ditangkap. Mereka adalah Briptu Endi dari Polres Jakarta Selatan yang tugas di KPK, Aiptu Alfi bertugas di Mabes Polri. Bripka Agus Beler tugas di Polsek Kebayoran lama, Aipda Wandi tugas di Polres Jakarta Selatan, Aiptu Arip tugas Polres Tangerang Selatan.
Dalam operasi tersebut lima warga perumahan Kostrad juga ikut terjaring, yakni Hidayat, Olan, Joni, Supri, Sugeng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana