Suara.com - Proses gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016). Mereka menggugat penetapan status tersangka oleh kepolisian karena dianggap tidak ada bukti konkrit.
Hari ini, dua saksi ahli dihadirkan pengacara tersangka Jessica, salah satu di antaranya, mantan Hakim Agung Arbijoto.
Dalam persidangan, Arbijoto mengatakan penetapan dan penahanan seseorang sebagai tersangka harus bisa ditangkap dengan panca indra. Dengan kata lain, harus ada bukti yang bersifat empiris.
Misalnya, polisi dapat menunjukkan bukti bahwa Jessica memasukkan sianida ke dalam cangkir kopi yang Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Si Jessica meracun dengan sianida, jadi harus nampak di situ si pelaku memasukkan racun ke dalam kopi yang diminum oleh korban. Ada nggak? kalau nggak ada, nggak bisa," kata Arbijoto.
Penetapan status tersangka dalam peristiwa tindak pidana, kata Arbijoto, hanya dibutuhkan dua alat bukti permulaan.
"Dinyatakan sah kalau si tersangka atau si pelaku memang terbukti atau ada alat bukti yang cukup. Setidaknya dua alat bukti," katanya.
Namun, kata dia, kalau polisi tidak dapat menunjukkan dua alat bukti tersebut, penetapan dan penahanan Jessica dapat dibatalkan demi hukum.
"Hakim yang menilai. Saya tidak tahu, saya bukan hakim," katanya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall,pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi