Suara.com - Jessica Kumala Wongso menghadirkan mantan Hakim Agung Arbijoto sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016). Arbijoto mendukung Jessica.
Menurut Arbijoto, pihak Jessica tidak salah sasaran untuk melakukan gugatan praperadilan. Dia menilai gugatan yang diajukan pihak Jessica dilakukan atas nama institusi Polri. Pasalnya dia menilai secara organisasi polisi bekerja sesuai hierarkienya.
"Polsek secara organisasi dibawah organisasi kelanjutan. Itu secara strukural itu apa yang dinamakan vertikal. Jadi nanti polsek naik resor, polda, dan kepolisian negara," kata Arbijoto di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Namun demikian, Aminullah, salah satu kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang masih mempermasalahkan jika penetapan dan penahanan Jessica dilakukan Polda Metro Jaya. Jadi menurutnya gugatan praperadilan ini kabur atau salah alamat.
"Ini masalah adalah pertanggungjawabnya. Karena di satu sisi, ada masalah penahanan penetapan tidak dilakukan Polsek Tanah Abang," kata Aminullah.
Arbijoto tetap bersikukuh, jika gugatan yang dilayangkan pihak Jessica yakni lembaganya. Jadi, kata dia tidak salah apabila Jessica selaku pemohon mengajukan gugatan tersebut. Arbijoto pun sempat mengulang pernyataannya di hadapan majelis hakim tunggal I Wayan Merta.
"Penyidikan setiap anggota polisi sifatnya vertikal bukan horizontal. Bisa saja mengajukan di wilayah sektor lain. Ya tanah Abang ditarik vertikal," katanya.
Terkait hal tersebut, sempat ada perdebatan antara tim pengacara kepolisian selaku termohon dengan Ahli. Arbijito pun geram dan menyinggung pengacara kepolisian.
"Ada sekolah apa nggak nih? Lebih baik saya tidur dulu, nanti dibangunkan," kata dia.
Hakim Tunggal I Wayan Merta pun langsung melerai debat panjang antara pengacara polisi dan ahli. Dia meminta kepada tim pengacara polisi selaku termohon untuk tidak berdebat dengan ahli.
"Saudara termohon keterangan ahli tidak mengikat. Beliau hanya memberikan keterangan sesuai keahliannya, bukan untuk diperdebatkan," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan