Suara.com - Jessica Kumala Wongso menghadirkan mantan Hakim Agung Arbijoto sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016). Arbijoto mendukung Jessica.
Menurut Arbijoto, pihak Jessica tidak salah sasaran untuk melakukan gugatan praperadilan. Dia menilai gugatan yang diajukan pihak Jessica dilakukan atas nama institusi Polri. Pasalnya dia menilai secara organisasi polisi bekerja sesuai hierarkienya.
"Polsek secara organisasi dibawah organisasi kelanjutan. Itu secara strukural itu apa yang dinamakan vertikal. Jadi nanti polsek naik resor, polda, dan kepolisian negara," kata Arbijoto di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Namun demikian, Aminullah, salah satu kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang masih mempermasalahkan jika penetapan dan penahanan Jessica dilakukan Polda Metro Jaya. Jadi menurutnya gugatan praperadilan ini kabur atau salah alamat.
"Ini masalah adalah pertanggungjawabnya. Karena di satu sisi, ada masalah penahanan penetapan tidak dilakukan Polsek Tanah Abang," kata Aminullah.
Arbijoto tetap bersikukuh, jika gugatan yang dilayangkan pihak Jessica yakni lembaganya. Jadi, kata dia tidak salah apabila Jessica selaku pemohon mengajukan gugatan tersebut. Arbijoto pun sempat mengulang pernyataannya di hadapan majelis hakim tunggal I Wayan Merta.
"Penyidikan setiap anggota polisi sifatnya vertikal bukan horizontal. Bisa saja mengajukan di wilayah sektor lain. Ya tanah Abang ditarik vertikal," katanya.
Terkait hal tersebut, sempat ada perdebatan antara tim pengacara kepolisian selaku termohon dengan Ahli. Arbijito pun geram dan menyinggung pengacara kepolisian.
"Ada sekolah apa nggak nih? Lebih baik saya tidur dulu, nanti dibangunkan," kata dia.
Hakim Tunggal I Wayan Merta pun langsung melerai debat panjang antara pengacara polisi dan ahli. Dia meminta kepada tim pengacara polisi selaku termohon untuk tidak berdebat dengan ahli.
"Saudara termohon keterangan ahli tidak mengikat. Beliau hanya memberikan keterangan sesuai keahliannya, bukan untuk diperdebatkan," kata Wayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?