Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon . [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan perlunya tes urine untuk pemeriksaan narkoba. Hal ini menanggapi adanya informasi Anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Bisa saja (tes narkoba) secara berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," kata Fadli di DPR, Jumat (26/2/2016).
Politisi Gerindra ini menambahkan, tes urine seperti ini bisa dilakukan secara berkala dan dadakan. "Bisa per tiga bulan, enam bulan, tapi ada baiknya dilakukan secara dadakan," kata Fadli.
Senada, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tes urine seperti ini perlu disemarakkan. Di lingkungan pimpinan DPR, tes urin untuk narkoba juga sudah dijalankan. Namun, dia mengakui belum melibatkan seluruh pihak yang ada di DPR.
"Kita bersama pimpinan DPR sudah melaksanakan untuk juga menyemarakan narkoba juga tes urin. Tapi memang ini belum semua. Tapi kalau ada yang mau ikut juga nggak masalah. Kalau dites 3x sehari juga nggak masalah," tutur Agus.
Lebih jauh, Politisi Demokrat ini mengatakan, memang sejak awal menjadi caleg, anggota DPR sudah memiliki catatan kesehatan dan bebas narkoba. Namun, dia tidak tahu sampai adanya anggota DPR yang tersangkut narkoba, seperti Ivan Haz.
Kolega satu partai Ivan Haz, Arsul Sani juga menyetujui adanya tes urine seperti ini. Karenanya, perlu ada keputusan di dalam paripurna supaya tes urin di DPR menjadi kebijakan.
"Ini bisa dibuat seperti komitmen bersama, diputuskan dalam paripurna, supaya diadakan tes urin yang dilakukan secara mendadak dan acak. Saya yakin tidak akan ada yang berkeberatan. Dan ini harus didukung semua fraksi," kata Arsul.
Ivan Haz sendiri namanya disebut ketika Kostrad melakukan razia internal terkait narkoba, di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dalam razia tersebut, sejumlah Anggota Kostrad diamankan karena positif narkoba.
Komentar
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru