Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangungan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang merupakan proyek Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011.
Kedua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri Dudy Jocom dan General Manajer PT. Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.
"Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan KPK dan kami telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup sehingga statusnya layak dinaikan. Karenanya, dua orang resmi kami tetapkan sebagai tersangka yaitu DJ dan BRK," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2016).
Sebelum menetapkan dua tersangka, KPK mengeledah empat lokasi pada Selasa (1/3/2016). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan sejumlah alat bukti, di antaranya dokumen dan hardisk.
"Penetapan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang dimiliki KPK. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri," kata Yuyuk.
Berdasarkan hitungan sementara, kerugian negara atas kasus tersebut sekitar Rp34 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp125 miliar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya