Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangungan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang merupakan proyek Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011.
Kedua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri Dudy Jocom dan General Manajer PT. Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.
"Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan KPK dan kami telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup sehingga statusnya layak dinaikan. Karenanya, dua orang resmi kami tetapkan sebagai tersangka yaitu DJ dan BRK," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2016).
Sebelum menetapkan dua tersangka, KPK mengeledah empat lokasi pada Selasa (1/3/2016). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan sejumlah alat bukti, di antaranya dokumen dan hardisk.
"Penetapan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang dimiliki KPK. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri," kata Yuyuk.
Berdasarkan hitungan sementara, kerugian negara atas kasus tersebut sekitar Rp34 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp125 miliar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?