News / Metropolitan
Kamis, 03 Maret 2016 | 16:59 WIB
Pasukan Katak dari Marinir TNI AL melakukan penyisiran gorong-gorong di depan Istana Merdeka, Kamis (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016). Kedatangan mereka terkait penyelidikan atas penemuan belasan truk sampah kulit kabel yang dibuang di gorong-gorong sehingga menimbulkan kecurigaan adanya sabotase untuk membuat Jakarta banjir.

"Kami dari kemarin sudah mengecek, sekarang kami mau lihat kembali," kata salah satu penyidik di lokasi.

Sampah kulit kabel yang menghebohkan itu ditemukan di sejumlah titik, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan atau area ring satu.

Sampah tersebut sekarang sudah diangkat ke permukaan tanah oleh Petugas Prasarana dan Sarana Umum.

Salah satu tim penyidik terlihat memasuki salah satu titik gorong-gorong untuk memeriksa.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan genangan di sekitar Istana Merdeka beberapa waktu yang lalu, salah satunya gara-gara gorong-gorong penuh sampah kulit kabel.

"Dicek salurannya ditemukan kabel. Kabelnya gimana? Siapa yang naruh? Saya nggak tahu. Pokoknya polisi lagi membentuk tim untuk kerja," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur yakin sampah kabel yang ditemukan menumpuk di gorong-gorong sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan bukan sisa bekas proyek. Ahok yakin ada unsur sabotase untuk membuat area sekitar Istana selalu banjir.

"Yang pasti ini bukan sisa kabel. Wong ada 17 truk (sampah kabelnya). Udah 17 truk nih. Lagipula siapa mau buang kabel kalau bisa dijual? Ini pasti ada unsur kesengajaan. Kita nggak tahu punya siapa. Ini urusan polisi," kata Ahok.

Pagi tadi, Pasukan Katak TNI AL dikerahkan untuk menyisir gorong-gorong itu untuk memastikan apakah masih ada sampah kulit kabel atau tidak. Setelah mereka masuk selokan, tidak ditemukan lagi kulit, mereka hanya menemukan sebagian besar saluran air dipenuhi lumpur keras dan menghambat aliran air.

Load More