News / Metropolitan
Kamis, 03 Maret 2016 | 16:22 WIB
Penyidik Bareskrim geledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di ruang kerjanya di lantai 10, hari ini, terkait penelusuran kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply untuk SMK dan SMA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.

"Hari ini saya kedatangan dari Bareskrim mengenai kelanjutan pemeriksaan kasus UPS yang sedang berjalan, yang kebetulan di ruang saya masih ada alat bukti komputer milik mantan Ketua DPRD DKI yang lama Pak Ferial (Ferial Sofyan)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).

Ruang kerja Prasetio digeledah enam penyidik Bareskrim mulai sekitar pukul 14.10 WIB.

Prasetio mengatakan penyidik meminta izin untuk menyita komputer (iMac). Komputer ini sebelumnya digunakan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Ferial Sofyan.

"Beliau mau menyita untuk barang bukti di dalam (i-Mac) ada apa saja saya nggak tahu," katanya.

Prasetyo mengungkapkan di dalam komputer tersebut tersimpan dokumen berisi persetujuan antara eksekutif dan legislatif soal pengadaan UPS.

"Ada berkas-berkas yang saya pegang, artinya, pada saat Pak Gubernur, tanggal 21 Oktober menyurati saya, setelah ada audit 22 September dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Keuangan, ini ditelusuri gitu lho," kata Prasetio.

"Tapi kalau bisa ada bukti ya silakan penyidik (bawa) memeriksa komputer itu dan alat-alat yang mungkin dapat dipergunakan sebagai alat bukti ya monggo silakan," Prasetio menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan pukul 15.33 WIB, penyidik masih berada di ruang kerja Prasetio.

Tag

Load More