Koalisi Masyarakat Sipil gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat menjemput Bambang Widjojanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah memaafkan orang-orang yang mendzaliminya sehingga dia ditetapkan menjadi tersangka dan harus mundur dari pimpinan lembaga antikorupsi.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
Ke depan, Bambang berharap para penegak hukum bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Penegak hukum diberikan kewenangan demi kepentingan umum.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
Deponering terhadap kasus Bambang dan Samad disampaikan langsung oleh Jaksa Agung H. M. Prasetyo, Kamis (3/3/2016) kemarin.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf