Koalisi Masyarakat Sipil gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat menjemput Bambang Widjojanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah memaafkan orang-orang yang mendzaliminya sehingga dia ditetapkan menjadi tersangka dan harus mundur dari pimpinan lembaga antikorupsi.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
Ke depan, Bambang berharap para penegak hukum bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Penegak hukum diberikan kewenangan demi kepentingan umum.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
Deponering terhadap kasus Bambang dan Samad disampaikan langsung oleh Jaksa Agung H. M. Prasetyo, Kamis (3/3/2016) kemarin.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan