Koalisi Masyarakat Sipil gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat menjemput Bambang Widjojanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah memaafkan orang-orang yang mendzaliminya sehingga dia ditetapkan menjadi tersangka dan harus mundur dari pimpinan lembaga antikorupsi.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
Ke depan, Bambang berharap para penegak hukum bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Penegak hukum diberikan kewenangan demi kepentingan umum.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
Deponering terhadap kasus Bambang dan Samad disampaikan langsung oleh Jaksa Agung H. M. Prasetyo, Kamis (3/3/2016) kemarin.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?