Koalisi Masyarakat Sipil gabungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat menjemput Bambang Widjojanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (18/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah memaafkan orang-orang yang mendzaliminya sehingga dia ditetapkan menjadi tersangka dan harus mundur dari pimpinan lembaga antikorupsi.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
"Saya ingin katakan saya memaafkan semua pihak yang pernah mendzalimi saya. Bagi saya itu sudah masa lalu," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Bambang mengatakan demikian setelah menerima putusan deponering dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menutup kasus Bambang dan rekannya, Abraham Samad.
Ke depan, Bambang berharap para penegak hukum bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Penegak hukum diberikan kewenangan demi kepentingan umum.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
"Yang penting ke depan harus lebih jelas, gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik. Kalau perlu dilakukan tindakan korektif, biarlah atasannya dan dan biarlah publik yang mengetahui itu," kata Bambang.
Deponering terhadap kasus Bambang dan Samad disampaikan langsung oleh Jaksa Agung H. M. Prasetyo, Kamis (3/3/2016) kemarin.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Sebelumnya, Bambang dijerat kasus Bareskrim Polri dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada perkara sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad dijerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef