Suara.com - Kepolisian Provinsi Punjab, Pakistan menyelamatkan seorang gadis berusia 9 tahun yang akan dinikahkan dengan remaja berumur 14 tahun, pada Jumat (4/3/2016). Polisi juga menangkap empat tetua desa yang memerintahkan pelaksanaan perkawinan tersebut.
Lansiran Reuters, gadis 9 tahun tersebut dinikahkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dengan keluarga si remaja 14 tahun. Perintah untuk melaksanakan pernikahan tersebut diberikan oleh empat tetua desa. Keempatnya menyatakan bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan dengan memberikan si anak gadis untuk dinikahkan dengan anak keluarga yang terlibat sengketa sebagai kompensasi.
"Istri dari saudara lelaki si gadis meninggal dunia karena masalah kesehatan beberapa pekan silam, dan kerabat sang mendiang istri menduga ada yang tak beres dalam kematian tersebut. Mereka menuduh keluarga si gadis melakukan pembunuhan," demikian diterangkan pejabat polisi Mamoonur Rasheed.
"Pada tanggal 3 Maret, dewan desa memutuskan untuk memberikan si gadis kecil dalam tradisi "vani" atau pernikahan untuk kompensasi, untuk menyelesaikan sengketa tersebut," sambung Rasheed.
Empat tetua di dalam dewan desa memutuskan bahwa si gadis harus dinikahkan dengan sepupu dari mendiang istri kakaknya, sementara sang kakak harus membayar 150.000 Rupee (Rp29 juta) kepada keluarga mendiang istrinya.
Tiga persen gadis muda di Pakistan dinikahkan saat mereka berusia kurang dari 15 tahun. Sementara itu, sebanyak 21 persen lainnya dinikahkan sebelum usia 18 tahun, berdasarkan data UNICEF.
Para orangtua dari gadis-gadis yang menikah di bawah umur tersebut pada umumnya miskin. Mereka terpaksa menikahkan putri mereka di usia dini demi masa depan yang lebih baik bagi putri mereka.
Pada bulan Januari lalu, sebuah badan penasihat hukum pemerintah menolak rancangan undang-undang yang memberikan hukuman berat bagi mereka yang menikahkan putri mereka di usia 8 atau 9 tahun. Dengan undang-undang yang ada saat ini, para orangtua hanya bakal dikenakan sanksi satu bulan penjara dan denda 1.000 Rupee (Rp195 ribu) jika terbukti melanggar. (Reuters)
Berita Terkait
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Di Sini Kawin Lari Cuma Bikin Ortu Ngambek, di Pakistan Bisa Berakhir Ditembak Mati
-
"Kades Jangan Hadiri Nikahan Dini!" DPRD Gorut Geram Angka Pernikahan Anak Meningkat
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!