Suara.com - Kepolisian Provinsi Punjab, Pakistan menyelamatkan seorang gadis berusia 9 tahun yang akan dinikahkan dengan remaja berumur 14 tahun, pada Jumat (4/3/2016). Polisi juga menangkap empat tetua desa yang memerintahkan pelaksanaan perkawinan tersebut.
Lansiran Reuters, gadis 9 tahun tersebut dinikahkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dengan keluarga si remaja 14 tahun. Perintah untuk melaksanakan pernikahan tersebut diberikan oleh empat tetua desa. Keempatnya menyatakan bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan dengan memberikan si anak gadis untuk dinikahkan dengan anak keluarga yang terlibat sengketa sebagai kompensasi.
"Istri dari saudara lelaki si gadis meninggal dunia karena masalah kesehatan beberapa pekan silam, dan kerabat sang mendiang istri menduga ada yang tak beres dalam kematian tersebut. Mereka menuduh keluarga si gadis melakukan pembunuhan," demikian diterangkan pejabat polisi Mamoonur Rasheed.
"Pada tanggal 3 Maret, dewan desa memutuskan untuk memberikan si gadis kecil dalam tradisi "vani" atau pernikahan untuk kompensasi, untuk menyelesaikan sengketa tersebut," sambung Rasheed.
Empat tetua di dalam dewan desa memutuskan bahwa si gadis harus dinikahkan dengan sepupu dari mendiang istri kakaknya, sementara sang kakak harus membayar 150.000 Rupee (Rp29 juta) kepada keluarga mendiang istrinya.
Tiga persen gadis muda di Pakistan dinikahkan saat mereka berusia kurang dari 15 tahun. Sementara itu, sebanyak 21 persen lainnya dinikahkan sebelum usia 18 tahun, berdasarkan data UNICEF.
Para orangtua dari gadis-gadis yang menikah di bawah umur tersebut pada umumnya miskin. Mereka terpaksa menikahkan putri mereka di usia dini demi masa depan yang lebih baik bagi putri mereka.
Pada bulan Januari lalu, sebuah badan penasihat hukum pemerintah menolak rancangan undang-undang yang memberikan hukuman berat bagi mereka yang menikahkan putri mereka di usia 8 atau 9 tahun. Dengan undang-undang yang ada saat ini, para orangtua hanya bakal dikenakan sanksi satu bulan penjara dan denda 1.000 Rupee (Rp195 ribu) jika terbukti melanggar. (Reuters)
Berita Terkait
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!