Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada kerja sama sistem membangun, mengelola dan menyerahkan (BOT) antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan Cipta Karya Bumi Indah-Grand Indonesia jangan menimbulkan ketakutan investor menjalin kerja sama bisnis.
"Apalagi Hotel Indonesia (HI) merupakan simbol Jakarta yang memiliki nilai strategis kesejarahan," anggota Komisi III DPR (bidang hukum) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Nasir Jamil mengatakan, jika penanganan kasus ini keliru maka bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Semua orang tahu bagaimana strategis dan historisnya HI yang menjadi kebanggaan masyarakat. Jika keliru menangani, bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Nasir meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang menyidik kasus ini untuk bertindak hati-hati, transparan dan terbuka. Jangan terburu-buru menetapkan telah terjadi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Dia meminta Kejagung agar terlebih dahulu melakukan gelar perkara.
"Sebab sampai saat ini tidak ada gelar perkara terkait kasus itu," kata dia.
Dia mengingatkan, kerja sama "built, operate and transfer" (BOT)Hotel Indonesia ini menyangkut investasi yang nilainya cukup besar dan menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang. Negara juga mendapatkan penerimaan dari pajak dan kompensasi BOT lainnya.
Karena itu, menurut dia, Kejagung harus bertindak tanpa kepentingan tertentu selain menegakan hukum secara adil.
"Juga tidak boleh mengatakan, nanti saja buktikan di pengadilan jika kerja sama itu tidak merugikan atau bahkan menguntungkan. Karenanya harus ada gelar perkara kasus ini," kata Nasir.
Sah Sebelumnya, kuasa hukum Grand Indonesia, Juniver Girsang, menyatakan, kerja sama BOT Hotel Indonesia dilakukan melalui proses tender yang sah, transparan dan tidak melanggar hukum. Kerja sama BOT itu merujuk pada persetujuan dari Menteri BUMN (saat itu) Laksamana Sukardi melalui Surat Nomor. S-247/MBU/2004 tanggal 11 Mei 2004 beserta lampirannya, perihal Persetujuan Perjanjian Kerja sama antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan Cipta Karya Bumi Indah (CKBI).
Menurut Juniver, kerja sama itu menguntungkan negara. Grand Indonesia telah mengeluarkan total investasi Rp5,5 triliun dalam proyek ini. Angka ini jauh lebih besar dari ketentuan yang tercantum dalam perjanjian BOT yang mensyaratkan nilai investasi penerima hak BOT sekurang-kurangnya Rp1,2 triliun.
"Negara juga mendapatkan pemasukan dari kewajiban pembayaran pajak penghasilan dari pendapatan atas sewa yang perhitungannya adalah 10 persen dari total pendapatan Grand Indonesia," ujarnya seraya menambahkan bahwa proyek Hotel Indonesia ini telah menyerap sekitar 10 ribu tenaga kerja.
Apalagi, Juniver mengungkapkan, ketika pada tahun 2004, perjanjian BOT ditandatangani para pihak, usia Hotel Indonesia sudah di atas 30 tahun dan belum direnovasi total. Hal ini mengakibatkan daya saingnya semakin rendah.
Laba pun rendah dan tidak optimal. Jika dilihat dari sisi kinerja keuangan selama kurun 1997-2002, Hotel Indonesia-Inna Wisata hanya mendapatkan pemasukan rata-rata Rp2 miliar setahun.
Sejak dilakukan kerja sama BOT itu, HIN mendapatkan penerimaan berupa kompensasi BOT sebesar Rp134 miliar atau rata-rata Rp10,3 miliar per tahun. Kompensasi ini lebih besar dari nilai manfaat tanah.
"Apalagi aset atau modal saham HIN tidak dilepaskan dan HIN akan memperoleh kembali objek BOT pada akhir masa kerja sama (tahun 2055) dalam kondisi layak operasional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Iphone 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Tembus Rp43 Juta
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Glow Up Ala Miss Grand Indonesia: Rahasia Treatment Biar Kulit Makin Fresh dan Confidence Naik Level
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
Terkini
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra