Suara.com - Ketua Dewan Masjid Kabupaten Jember, Jawa Timur, KH Hawari Hamim, mengatakan sebanyak 3.000 masjid di daerah itu akan menggelar salat sunah gerhana yang bertepatan dengan gerhana matahari, Rabu (9/2/2016).
"Kami sudah mengimbau agar seluruh ketua takmir masjid, baik yang berada di desa maupun di wilayah perkotaan untuk mengajak jamaahnya melakukan salat kusuf (shalat gerhana matahari) di masing masing-masjid masjid setempat," tuturnya di Kabupaten Jember.
Menurutnya, salat gerhana serentak itu bertujuan untuk meminta perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT dan kegiatan itu juga untuk pendidikan agama bagi masyarakat Jember yang merupakan daerah religius.
"Melakukan kegiatan salat sunah kusuf juga dapat menjalin ukhuwah Islamiyah antar kaum muslimin di Kabupaten Jember," ucap mantan anggota DPRD Jember itu.
Jumlah masjid di Kabupaten Jember mengalami peningkatan sejak tahun 2010 yang berjumlah sebanyak 2.728 masjid, sedangkan tahun 2015 tercatat sebanyak 3.000 masjid dan sekitar 4.028 musala.
Sementara Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Misbahussalam mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada majelis wakil cabang (MWC) NU di tingkat kecamatan dan ranting NU di tingkat desa untuk menggelar salat khusuf secara serentak.
"Kami juga mengimbau seluruh warga nahdliyin untuk melakukan taubat atas dosa yang diperbuat dan memperbanyak pembacaan istigfhar, serta bersedekah," katanya.
Warga NU, lanjut dia, diimbau dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk shalat gerhana berjamaah di lokasi terdekat dari tempat tinggalnya karena sebelum shalat akan diisi dengan penjelasan mengenai salat gerhana.
Ia menjelaskan salat gerhana ditujukan untuk menerima dan menyaksikan keagungan serta kebesaran Allah SWT, sehingga perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait hal itu, bukan mitos yang selama ini berkembang.
"Peristiwa atau fenomena langka ini tentu akan menambah keimanan umat muslim dan merupakan momentum yang baik untuk memperkaya keimanan," ujarnya.
Di Kabupaten Jember tidak akan terjadi gerhana matahari total, namun gerhana matahari sebagian dengan proses gerhana matahari dimulai pukul 06.21 WIB, tengah gerhana pukul 07.26 WIB dan akhir gerhana 08.40 WIB. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025 Bikin Bumi Gelap, BMKG Tegaskan Hoaks! Ini Faktanya
-
BMKG: Gerhana Matahari 2025 Hoax! Ini Jadwal Gerhana yang Benar dan Bisa Dilihat di Indonesia
-
Jangan Panik! BMKG Pastikan Tidak Ada Gerhana Matahari Total pada 2 Agustus 2025, Tapi Tahun...
-
Benarkah Gerhana Matahari Terjadi 2 Agustus 2025? Ini Lokasi untuk Melihatnya
-
Benarkah Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025? Viral di Medsos dan Ketahui Faktanya
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi