Suara.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 21 desa di wilayah tersebut belum bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Sehingga dikhawatirkan bisa membuat pencemaran bakteri e-coli di air tanah.
Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Yanatun Yunadiana mengatakan dari 75 desa di Bantul baru 54 desa yang bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Sehingga masih ada 21 desa yang belum bebas.
"Itu karena masih ada keluarga yang belum memiliki jamban. Dari 21 desa itu ada beberapa desa yang penduduknya di atas 100 kepala keluarga (KK) belum bebas BAB sembarangan, 10 KK juga ada," katanya di Bantul, Rabu (9/3/2016).
Menurut dia, desa yang belum bebas BAB sembarangan itu mayoritas berada di Kecamatan Imogiri dan Sedayu. Bahkan dari sejumlah desa yang ada wilayah kecamatan itu baru satu desa yang bebas BAB sembarangan.
Yanatun mengatakan penyebab warganya masih belum bisa menghilangkan perilaku itu kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya BAB sembarangan khususnya di sungai, dalam beberapa kasus yang ditemui perilaku untuk BABS masih susah diubah.
"Ada yang punya rumah besar bagus, punya WC tapi tidak pernah dipakai karena lebih nyaman BAB di sungai, dan memang rata-rata yang dekat dengan sungai besar yang belum," katanya.
Menurut dia, masih banyak warga yang belum sadar bahwa menjaga kualitas air tanah itu penting, dan BAB sembarangan bisa memengaruhi kualitas air bersih di tanah dengan introduksi bakteri e-coli yang ada di dalam feses (tinja) manusia ke tanah.
"Dalam satu gram kotoran manusia saja ada sekitar 100 juta bakteri e-coli, bayangkan rata-rata manusia dalam sehari membuang kotoran sekitar 500 gram," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP