Aparat kepolisian telah mengungkap peredaran rempah-rempah bumbu masak yang dicampur zat kimia H202 (Hidrogen Peroksida) dan NaHCO3 (Sodium Bicarbonate). Pengungkapan kasus ini, setelah polisi menggerebek Unit Dagang MMJ di Pergudangan Kosambi Permai, Tanggerang pada Senin (15/2/2016) lalu. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pria berinisial E (44) selaku pemilik pabrik tersebut.
"Ditemukan kegiatan mengolah, mengedarkan, memasarkan hasil perkebunan berupa ketumbar dan lada dengan mencampur dengan zat kimia H2O2 dan NaHCO3," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar AgungMarlianto kepada wartawan, Kamis (10/3/2016).
Dikatakan Agung, pelaku sengaja mencampur zat berbahaya dalam memproduksi dan mengolah ketumbar dan lada. Hal itu, kata dia agar meningkatkan kualitas dari rempah bumbu masak tersebut.
"Tujuannya untuk meningkatkan nilai kualitas dari lada dan ketumbar tersebut, namun dengan cara yang tidak dibenarkan," kata Agung.
Pihaknya juga telah menguji sampel dari lada dan ketumbar yang telah dicampur zat kimia ke laboratorium forensik (Labfor) dengan melibatkan ahli dari Kementerian Pertanian. Agar penampilan lada dan ketumbar lebih menarik, kata Agung, pelaku sengaja menambah zat kimia hingga melebih batas yang telah ditentukan.
"Ambang batasnya 0,03 sedangkan yang terkandung dalam lada maupun ketumbar tersebut 7,5 dan 0,5, jadi jauh diatas ambang batas yang telah ditentukan," katanya.
Menurutnya ketumbar dan lada yang dicampur bahan kimia tersebut bisa membahayakan kesehatan manusia apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu.
"Apabila ini dikonsumsi dalam jumlah yang cukup oleh masyarakat ini akan mengakibatkan jangka pendek maupun jangka panjang berbahaya bagi kesehatan, iritasi dibagian lambung, perut kembung yang sifatnya ringan atau kalau sampai ambang batas sering dikonsumsi itu bisa mengakibatkan sakit sakit yang serius," kata Agung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa empat ton ketumbar siap edar, 1,25 ton lada super siap edar, 1,25 ton lada KW2 siap edar, 8,8 ton lada bahan, 30 buah jerigen zar kimia H2O2, 14 kilogram zat kimia NaHCO3.
Kemudian barang bukti yang turut diamankan yakni 10 unit kimas angin, tiga unit timbangan, 30 buah ember, enam buah sapu, 15 buah skop, dua unit mesin jahit karung, 100 karung kosong bertuliskan lada UD MJJ dan 50 karung kosong bertuliskan ketumbar UD MJJ.
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar