Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan flight officer PT. Airfast Indonesia, Mahendra Tanjung Loka, menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan izin terbang (flight approval).
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Andri menambahkan penyidikan kasus tersebut akan terus dilanjutkan karena tak menutup kemungkinan melibatkan perusahaan lain.
"Untuk ada keterkaitan antara si tersangka dengan perusahaannya? Jadi penyidik harus mendalami dan menggali hal tersebut," kata Andri.
Tersangka Mahendra dijerat dengan Pasal 263 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat.
Kasus ini bermula saat Kementerian Perhubungan menemukan sembilan persetujuan izin terbang yang telah dipalsukan Airfast Indonesia dengan rute Denpasar menuju Makassar. Setelah itu kemenhub melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dengan terlapor flight operator officer Airfast Indonesia berinisial Mahendra pada pada Selasa (2/2/2016) lalu.
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati