Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan flight officer PT. Airfast Indonesia, Mahendra Tanjung Loka, menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan izin terbang (flight approval).
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Andri menambahkan penyidikan kasus tersebut akan terus dilanjutkan karena tak menutup kemungkinan melibatkan perusahaan lain.
"Untuk ada keterkaitan antara si tersangka dengan perusahaannya? Jadi penyidik harus mendalami dan menggali hal tersebut," kata Andri.
Tersangka Mahendra dijerat dengan Pasal 263 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat.
Kasus ini bermula saat Kementerian Perhubungan menemukan sembilan persetujuan izin terbang yang telah dipalsukan Airfast Indonesia dengan rute Denpasar menuju Makassar. Setelah itu kemenhub melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dengan terlapor flight operator officer Airfast Indonesia berinisial Mahendra pada pada Selasa (2/2/2016) lalu.
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN