Suara.com - Masih ada ratusan anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satu di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan LHKPN wajib hukumnya buat pejabat penyelenggara negara, apalagi legislatif.
"Tentunya bagi siapapun pejabat publik apakah itu di legislatif, yudikatif atau eksekutif yang berkewajiban melaporkan LHKPN, laporkanlah. Apalagi kalau ini sudah menjadi pimpinan di suatu lembaga tinggi negara," kata Pramono di Istana, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Melaporkan LHKPN tidak hanya pada saat akan dilantik menjadi pejabat publik, setelah menjabat pun harus rutin melapor ke KPK.
Pejabat yang tertib melaporkan LHKPN biasanya lebih tenang dalam bekerja daripada yang tidak mau lapor.
"Sebenarnya bagi orang yang tertib melakukan menyampaikan itu pasti hidupnya lebih tenang daripada yang katakanlah nggak mau melaporkan. Saya termasuk yang mungkin melaporkan lebih dari tujuh kali. Terakhir waktu dilantik sebagai seskab, seminggu, dua minggu saya sudah melaporkan. Memang lebih nyaman," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional