Suara.com - Masih ada ratusan anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satu di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan LHKPN wajib hukumnya buat pejabat penyelenggara negara, apalagi legislatif.
"Tentunya bagi siapapun pejabat publik apakah itu di legislatif, yudikatif atau eksekutif yang berkewajiban melaporkan LHKPN, laporkanlah. Apalagi kalau ini sudah menjadi pimpinan di suatu lembaga tinggi negara," kata Pramono di Istana, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Melaporkan LHKPN tidak hanya pada saat akan dilantik menjadi pejabat publik, setelah menjabat pun harus rutin melapor ke KPK.
Pejabat yang tertib melaporkan LHKPN biasanya lebih tenang dalam bekerja daripada yang tidak mau lapor.
"Sebenarnya bagi orang yang tertib melakukan menyampaikan itu pasti hidupnya lebih tenang daripada yang katakanlah nggak mau melaporkan. Saya termasuk yang mungkin melaporkan lebih dari tujuh kali. Terakhir waktu dilantik sebagai seskab, seminggu, dua minggu saya sudah melaporkan. Memang lebih nyaman," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat