Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika memperdiksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau mulai Mei. Kemarau juga bisa terjadi Juni.
"Pada Mei dan Juni nanti kemarau akan terjadi di banyak wilayah Indonesia yaitu pada 66 persen wilayah Indonesia," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Andi Eka Sakya saat jumpa pers di kantornya Jakarta, Senin (14/3/2016).
Terdapat wilayah yang lebih dulu memasuki musim kemarau yaitu pada Februari, di antaranya Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Meranti (Sumatera Utara dan Riau).
Daerah tersebut, kata dia, memiliki pola musim yang berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya karena memiliki dua puncak musim hujan setiap tahunnya. Pengurangan hujan di wilayah itu, terjadi sejak Februari dan akan mendapat hujan kembali pada April.
Andi mengatakan perbandingan rata-rata musim per 30 tahun, awal kemarau 2016 diprediksi 50 persen daerah di Indonesia mengalami kemunduran, sementara 23 persen diprediksi musim kemaraunya masuk lebih awal.
"Sifat hujan selama periode musim kemarau 2016 diprediksi sebagian besar normal, tapi ada beberapa daerah yang diprediksi atas normal seperti di sebagian Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi. Sementara bawah normal terjadi di sebagian kecil Sumatera, Jawa, NTB, Sulawesi, Kalimantan, Papua dan sebagian besar NTT," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi juga menegaskan kepada publik jika istilah musim kemarau bukanlah berarti tidak ada hujan sama sekali pada periode tersebut. Akan tetapi, musim kemarau merupakan periode hujan yang turun sangat jarang di suatu wilayah.
"Suatu yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat itu adalah musim kemarau bukanlah berarti tidak ada hujan sama sekali," kata dia.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan