Suara.com - Orangtua Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ke Polda Metro Jaya.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto membenarkan perihal laporan tersebut.
"Ya benar dia merasa dicemarkan nama baiknya, untuk terlapornya tertulis dalam lidik," kata Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya laporan dugaan pencemaran tersebut lantaran Yudi dianggap telah menyebarkan kebohongan publik. Pencemaran nama baik itu diduga terkait dengan asuransi jiwa yang dimiliki Mirna yang pernah disebutkan Yudi.
"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.
Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.
"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik yang berbunyi 'setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.
"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.
Sebelumnya Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.
"Benar nggak sih saya asuransikan segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).
Perihal asuransi jiwa Mirna pertama kali dilontarkan Yudi. Bahkan Yudi curiga ada pihak lain yang sengaja mengincar asuransi jiwa tersebut.
Mirna memang punya asuransi, tetapi nilainya tidak sebesar yang disebutkan Yudi. Asuransi jiwa tersebut tidak berada di luar negeri, melainkan di Indonesia.
"Ya asuransi aja, saya ada asuransi ya anaknya aja gitu lo. Di luar negeri nggak ada," kata dia.
Darmawan enggan menyebutkan nilai asuransi jiwa Mirna di salah satu perusahaan swasta tersebut. Jumlahnya tidak sampai jutaan dolar Amerika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!