Suara.com - Orangtua Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ke Polda Metro Jaya.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto membenarkan perihal laporan tersebut.
"Ya benar dia merasa dicemarkan nama baiknya, untuk terlapornya tertulis dalam lidik," kata Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya laporan dugaan pencemaran tersebut lantaran Yudi dianggap telah menyebarkan kebohongan publik. Pencemaran nama baik itu diduga terkait dengan asuransi jiwa yang dimiliki Mirna yang pernah disebutkan Yudi.
"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.
Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.
"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik yang berbunyi 'setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.
"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.
Sebelumnya Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.
"Benar nggak sih saya asuransikan segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).
Perihal asuransi jiwa Mirna pertama kali dilontarkan Yudi. Bahkan Yudi curiga ada pihak lain yang sengaja mengincar asuransi jiwa tersebut.
Mirna memang punya asuransi, tetapi nilainya tidak sebesar yang disebutkan Yudi. Asuransi jiwa tersebut tidak berada di luar negeri, melainkan di Indonesia.
"Ya asuransi aja, saya ada asuransi ya anaknya aja gitu lo. Di luar negeri nggak ada," kata dia.
Darmawan enggan menyebutkan nilai asuransi jiwa Mirna di salah satu perusahaan swasta tersebut. Jumlahnya tidak sampai jutaan dolar Amerika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana