Suara.com - Orangtua Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ke Polda Metro Jaya.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto membenarkan perihal laporan tersebut.
"Ya benar dia merasa dicemarkan nama baiknya, untuk terlapornya tertulis dalam lidik," kata Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya laporan dugaan pencemaran tersebut lantaran Yudi dianggap telah menyebarkan kebohongan publik. Pencemaran nama baik itu diduga terkait dengan asuransi jiwa yang dimiliki Mirna yang pernah disebutkan Yudi.
"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.
Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.
"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik yang berbunyi 'setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.
"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.
Sebelumnya Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.
"Benar nggak sih saya asuransikan segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).
Perihal asuransi jiwa Mirna pertama kali dilontarkan Yudi. Bahkan Yudi curiga ada pihak lain yang sengaja mengincar asuransi jiwa tersebut.
Mirna memang punya asuransi, tetapi nilainya tidak sebesar yang disebutkan Yudi. Asuransi jiwa tersebut tidak berada di luar negeri, melainkan di Indonesia.
"Ya asuransi aja, saya ada asuransi ya anaknya aja gitu lo. Di luar negeri nggak ada," kata dia.
Darmawan enggan menyebutkan nilai asuransi jiwa Mirna di salah satu perusahaan swasta tersebut. Jumlahnya tidak sampai jutaan dolar Amerika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami