Suara.com - Orangtua Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ke Polda Metro Jaya.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto membenarkan perihal laporan tersebut.
"Ya benar dia merasa dicemarkan nama baiknya, untuk terlapornya tertulis dalam lidik," kata Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2016).
Menurutnya laporan dugaan pencemaran tersebut lantaran Yudi dianggap telah menyebarkan kebohongan publik. Pencemaran nama baik itu diduga terkait dengan asuransi jiwa yang dimiliki Mirna yang pernah disebutkan Yudi.
"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.
Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.
"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik yang berbunyi 'setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.
"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.
Sebelumnya Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.
"Benar nggak sih saya asuransikan segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).
Perihal asuransi jiwa Mirna pertama kali dilontarkan Yudi. Bahkan Yudi curiga ada pihak lain yang sengaja mengincar asuransi jiwa tersebut.
Mirna memang punya asuransi, tetapi nilainya tidak sebesar yang disebutkan Yudi. Asuransi jiwa tersebut tidak berada di luar negeri, melainkan di Indonesia.
"Ya asuransi aja, saya ada asuransi ya anaknya aja gitu lo. Di luar negeri nggak ada," kata dia.
Darmawan enggan menyebutkan nilai asuransi jiwa Mirna di salah satu perusahaan swasta tersebut. Jumlahnya tidak sampai jutaan dolar Amerika.
"Yaelah, sedikit kali, malu. Orang buat berobat doang," kata Darmawan.
Darmawan malah heran darimana Yudi mendatkan informasi jumlah asuransi Mirna. "Kata Yudi 5 juta dolar dari luar negeri, tahu darimana dia, dapat informasinya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi