Suara.com - Di media sosial, saat ini sedang ramai membicarakan meme-meme tentang mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono yang disebutkan akan maju menjadi calon Presiden dari Partai Demokrat pada Pemilihan Presiden tahun 2019 untuk melanjutkan kepemimpinan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebagian meme yang ramai dibicarakan itu, bertuliskan Ani Yudhoyono Calon Presiden Partai Demokrat 2019, Lanjutkan!. Meme lainnya menyebutkan: 10 tahun SBY berhasil memimpin Indonesia. Saatnya dukung Ibu Ani Yudhoyono melanjutkan program yang tertunda.
Foto Ani Yudhoyono di saat-saat mendampingi SBY selalu melengkapi tulisan. Setiap meme, ada hastag #AniYudhoyono2019.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan Partai Demokrat tidak akan menanggapi meme tersebut.
"Biarkan saja, kami tidak pedulikan," kata Mubarok kepada Suara.com, Selasa (15/3/2016).
Mubarok menegaskan sampai hari ini partainya belum membicarakan siapa kandidat presiden yang akan diusung tahun 2019, apalagi menentukan nama kandidat.
"Belum. Kami belum bicarakan soal itu," kata Mubarok.
Menurut Mubarok orang yang membuat meme dengan hastag #AniYudhoyono2019 hanyalah orang iseng yang tidak perlu ditanggapi serius.
"Yang membuat itu orang yang sinis. Demokrat belum berpikir soal capres," katanya.
Mubarok mengatakan Partai Demokrat akan bersikap mengenai siapa kandidat presiden yang akan didukung pada waktunya nanti.
"Sekarang, belum waktunya. Nanti kalau sudah dekat waktunya, kami bersikap," kata dia.
Meme tersebut muncul di tengah keinginan SBY agar pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak menghapus program-program yang sudah dirancang dan diterapkan semasa kepemimpinan SBY selama dua periode.
SBY mengatakan rakyat berekonomi kecil menerima program-program pemerintahan SBY, misalnya program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri, kredit usaha rakyat, bantuan operasional sekolah, beasiswa miskin, Jamkesmas, BPJS, dan bantuan lanjut usia.
Berita Terkait
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
-
Wakili Ketum Partai Demokrat, Ibas Penuhi Panggilan Mendadak Prabowo di Istana Negara
-
Usai Viral Tak Disalami Gibran, AHY Ziarah ke Makam Ani Yudhoyono di Hari Ultah, Cari Ketenangan?
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu