Suara.com - Koordinator Gerakan Selamatkan Jakarta Ratna Sarumpaet bersama rombongan menemui anggota Komisi III DPR, Selasa (15/3/2016). Mereka mendorong Komisi III untuk mendesak KPK menuntaskan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Dari reformasi, kan cita-cita kita pemerintahan yang bersih. Kita memang menelusuri kasus ini (sumber waras), tidak peduli siapa yang terlibat di dalamnya. Ketika kebetulan yang terlibat diduga itu Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," kata Ratna di DPR, Selasa (15/3/2016).
Menurut data yang dimiliki Ratna kasus pembelian tanah tersebut merugikan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp191 miliar.
Laporan ini, menurut Ratna, bisa dijadikan langkah pencegahan supaya warga Jakarta tidak terjebak menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Kan mau pilkada mumpung ini belum terjadi. Ini kan (kasus ini) hampir setahun. Kita sih sebagai masyarakat hanya mendorong, siapapun calon gubernurnya tidak masalah asal bersih. Karena kemacetan di KPK itu, kita merasa jangan-jangan KPK nya kurang bahan (soal sumber waras). Makanya bahan itu kita kasih ke sini," katanya.
Ratna membantah kedatangannya ke Komisi III merupakan bagian dari upaya menjegal Ahok yang sedang mempersiapkan diri maju ke pilkada lewat jalur non partai politik.
"Bukan menggulingkan, bila diantara salah satu calon lain pun misalnya terduga korupsi, kita juga pasti persoalkan. Tapi kan ini beliau (Ahok) incumbent juga dan kita nggak mau memunafikan harapan rakyat (yang dukung Ahok), jangan sampai nanti rakyat jadi kecewa," kata Ratna.
Pemerintah membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tersebut dengan harga yang lebih mahal.
BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, tim, pengadaan pembelian lahan, penganggaran, penyerahan hasil, dan penentuan harga.
Namun, sejauh ini, KPK belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut. KPK sampai saat ini masih terus mendalaminya.
Berita Terkait
-
Kalau Yakin Independen, Ahok Jangan Takut Revisi UU Pilkada
-
Ahok Terjerat Gratifikasi Kalau Sampai Buka Rekening Sumbangan
-
Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat
-
Punya 9 Wali, Jago PKS Ini Tak Gentar Hadapi 9 "Ahok" Naga
-
Syarat Calon Independen akan Diperberat, Nasdem Pro Ahok Bereaksi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan