Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. Hal itu bertujuan supaya Pilkada serentak mendatang memiliki payung hukum yang lebih jelas.
"Saya ingin pelaksanaan Pilkada mendatang lebih lancar, aman, dan disertai perbaikan dari kekurangan yang ada. Jadi perlu ada perbaikan regulasi (yang) memayungi pelaksanaan pilkada selanjutnya sehingga lebih baik," kata Jokowi, dalam ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Jokowi menuturkan, perbaikan regulasi bukan hanya demi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun juga melakukan koreksi, penyempurnaan yang sifatnya substansial, berdasarkan pengalaman praktik pilkada yang lalu. Maka dari itu, lanjut Jokowi, pembahasan ini juga bisa memuat aturan-aturan baru yang belum diatur dan tentu saja bersifat antisipatif ke depan.
"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada kita bersifat tambal sulam, yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan masa lalu. Namun mestinya, antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang," ujar Jokowi lagi.
Jokowi mengaku, UU Pilkada yang akan dibahas ini membutuhkan banyak tenaga, waktu dan biaya besar. Oleh sebab itu, dia berharap kebijakan yang akan dibahas ini dapat menjadi payung hukum yang bersifat jangka panjang.
"Regulasi Pilkada tersebut harus menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang. Saya minta dilakukan pemetaan masalah. Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada yang tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek, tetapi UU ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil," tegasnya.
"Saya juga minta rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir dalam kita menjalankannya," tutur Jokowi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar