Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. Hal itu bertujuan supaya Pilkada serentak mendatang memiliki payung hukum yang lebih jelas.
"Saya ingin pelaksanaan Pilkada mendatang lebih lancar, aman, dan disertai perbaikan dari kekurangan yang ada. Jadi perlu ada perbaikan regulasi (yang) memayungi pelaksanaan pilkada selanjutnya sehingga lebih baik," kata Jokowi, dalam ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Jokowi menuturkan, perbaikan regulasi bukan hanya demi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun juga melakukan koreksi, penyempurnaan yang sifatnya substansial, berdasarkan pengalaman praktik pilkada yang lalu. Maka dari itu, lanjut Jokowi, pembahasan ini juga bisa memuat aturan-aturan baru yang belum diatur dan tentu saja bersifat antisipatif ke depan.
"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada kita bersifat tambal sulam, yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan masa lalu. Namun mestinya, antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang," ujar Jokowi lagi.
Jokowi mengaku, UU Pilkada yang akan dibahas ini membutuhkan banyak tenaga, waktu dan biaya besar. Oleh sebab itu, dia berharap kebijakan yang akan dibahas ini dapat menjadi payung hukum yang bersifat jangka panjang.
"Regulasi Pilkada tersebut harus menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang. Saya minta dilakukan pemetaan masalah. Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada yang tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek, tetapi UU ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil," tegasnya.
"Saya juga minta rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir dalam kita menjalankannya," tutur Jokowi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?