Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk memperberat syarat calon independen yang ingin maju dalam pilkada 2017.
"Pemerintah tidak ingin memperberat calon independen," kata Tjahjo Kumolo seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu malam (16/3/2016).
Ia menuturkan, dalam menyikapi calon perseorangan atau independen, justru pemerintah berkeinginan ada kewenangan yang sama, yakni antara hak partai politik, hak masyarakat dan hak calon yang tidak menggunakan partai politik.
"Jadi semua memiliki kewenangan yang sama," tegasnya.
Disinggung terkait adanya desakan dari DPR untuk memperberat syarat calon independen, Mendagri menilai aspirasi tersebut sah-sah saja. Namun demikian, pemerintah provinsi akan segera membahasnya bersama DPR.
"Itu hak DPR. Tetapi kita memiliki daftar inventarisasi masalah di setiap pasangan calon," jelas Mendagri.
Karena itu, dalam pembahasan draf revisi undang-undang pilkada bersama DPR, Tjahjo Kumolo berharap agar hal itu dapat terselesaikan. Sebab, Presiden Joko Widodo sendiri berharap revisi itu tidak setiap tahun dilakukan.
Arti kata satu revisi yang secara komprehensif bisa dimanfaatkan seterusnya apalagi memasuki pileg dan pilres serentak yang tahapan pilkada sudah masuk di 2017 dan pilkada 2018 revisi akan tuntas sehingga tidak mengganggu tahapan berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah