Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meringkus pasangan suami istri Stefany Febriana alias Meriechan dan Yanwar Hidayat alias DG, lantaran diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) kemarin.
"Kami tangkap suami istri penjaja prostitusi anak di bawah umur secara online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).
Krishna juga menjelaskan modus pasutri tersebut dalam menjajakan para pekerja seks kepada para pelanggannya. Keduanya menjalankan bisnis prostitusi itu melalui jejaring sosial.
Adapun tarif sekali kencan tersebut berkisar dari Rp700 untuk PSK di bawah umur dan Rp600 untuk PSK dewasa. Pasutri itu pun menyediakan paket kepada pelanggan untuk bisa mem-booking PSK dengan harga Rp1.050.000 3 jam dan Rp1,5juta untuk tarif enam jam.
"Para tersangka meminta pembayaran DP untuk booking out (BO) yang harus di transfer ke bank," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25). Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang