Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meringkus pasangan suami istri Stefany Febriana alias Meriechan dan Yanwar Hidayat alias DG, lantaran diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) kemarin.
"Kami tangkap suami istri penjaja prostitusi anak di bawah umur secara online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).
Krishna juga menjelaskan modus pasutri tersebut dalam menjajakan para pekerja seks kepada para pelanggannya. Keduanya menjalankan bisnis prostitusi itu melalui jejaring sosial.
Adapun tarif sekali kencan tersebut berkisar dari Rp700 untuk PSK di bawah umur dan Rp600 untuk PSK dewasa. Pasutri itu pun menyediakan paket kepada pelanggan untuk bisa mem-booking PSK dengan harga Rp1.050.000 3 jam dan Rp1,5juta untuk tarif enam jam.
"Para tersangka meminta pembayaran DP untuk booking out (BO) yang harus di transfer ke bank," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25). Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis