Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meringkus pasangan suami istri Stefany Febriana alias Meriechan dan Yanwar Hidayat alias DG, lantaran diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) kemarin.
"Kami tangkap suami istri penjaja prostitusi anak di bawah umur secara online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).
Krishna juga menjelaskan modus pasutri tersebut dalam menjajakan para pekerja seks kepada para pelanggannya. Keduanya menjalankan bisnis prostitusi itu melalui jejaring sosial.
Adapun tarif sekali kencan tersebut berkisar dari Rp700 untuk PSK di bawah umur dan Rp600 untuk PSK dewasa. Pasutri itu pun menyediakan paket kepada pelanggan untuk bisa mem-booking PSK dengan harga Rp1.050.000 3 jam dan Rp1,5juta untuk tarif enam jam.
"Para tersangka meminta pembayaran DP untuk booking out (BO) yang harus di transfer ke bank," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25). Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!