Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meringkus pasangan suami istri Stefany Febriana alias Meriechan dan Yanwar Hidayat alias DG, lantaran diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) kemarin.
"Kami tangkap suami istri penjaja prostitusi anak di bawah umur secara online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).
Krishna juga menjelaskan modus pasutri tersebut dalam menjajakan para pekerja seks kepada para pelanggannya. Keduanya menjalankan bisnis prostitusi itu melalui jejaring sosial.
Adapun tarif sekali kencan tersebut berkisar dari Rp700 untuk PSK di bawah umur dan Rp600 untuk PSK dewasa. Pasutri itu pun menyediakan paket kepada pelanggan untuk bisa mem-booking PSK dengan harga Rp1.050.000 3 jam dan Rp1,5juta untuk tarif enam jam.
"Para tersangka meminta pembayaran DP untuk booking out (BO) yang harus di transfer ke bank," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25). Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?