Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meringkus pasangan suami istri Stefany Febriana alias Meriechan dan Yanwar Hidayat alias DG, lantaran diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016) kemarin.
"Kami tangkap suami istri penjaja prostitusi anak di bawah umur secara online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).
Krishna juga menjelaskan modus pasutri tersebut dalam menjajakan para pekerja seks kepada para pelanggannya. Keduanya menjalankan bisnis prostitusi itu melalui jejaring sosial.
Adapun tarif sekali kencan tersebut berkisar dari Rp700 untuk PSK di bawah umur dan Rp600 untuk PSK dewasa. Pasutri itu pun menyediakan paket kepada pelanggan untuk bisa mem-booking PSK dengan harga Rp1.050.000 3 jam dan Rp1,5juta untuk tarif enam jam.
"Para tersangka meminta pembayaran DP untuk booking out (BO) yang harus di transfer ke bank," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25). Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat
-
Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa
-
Tim Curry, Aktor Home Alone 2, Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun
-
Film Live-Action The Flintstones Siap Digarap Ryan Gosling
-
Hampir Babak Belur! Copet dan Pembawa Sajam Diringkus Saat Demo AMPB di Depan DPR
-
Terjebak di Tengah Api, ART dan Dua Balita Jadi Korban Kebakaran Rumah di Semarang
-
Terlempar dari MSCI Indexes, Morgan Stanley Justru Tambah Porsi Saham GOTO Jadi 5%
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti