Ilustrasi penyandang disabilitas [shutterstock]
Baca 10 detik
Rapat Paripurna ke-22 DPR RI Masa Persidangan III berlangsung sore ini. Dalam kesempatan tersebut, beberapa RUU telah disahkan untuk dibawa ke Tingkat II agar dibahas bersama dengan pemerintah, salah satunya adalah RUU Penyandang Disabilitas.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Fikri Faqih berharap kehadiran RUU ini dapat segera diselesaikan agar dapat dirasakan keberpihakannya terhadap para penyandang disabilitas. Sebab, jika sudah disahkan pun, UU ini tetap membutuhkan waktu untuk menyusun aturan turunan yang lebih detil, berupa 15 Peraturan Pemerintah (PP) dan 2 Peraturan Presiden (Perpres).
“Namun demikian, menurut Menteri Sosial, dapat diringkas dapat menjadi 11 PP dan 1 Permensos. Fraksi PKS berharap hal itu tidak lama diterbitkan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Penyandang Disabilitas,” jelas Fikri saat membacakan Pandangan Akhir Mini Fraksi PKS, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2016).
Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa menjamin bahwa kepastian hukum bagi penyandang disabilitas tersebut akan segera terpenuhi. Hal itu sebagai upaya agar cara pandang negara kepada penyandang disabilitas tidak lagi menggunakan pendekatan charity (kemurahan hati), tetapi perlindungan sejati dari negara kepada rakyat secara keseluruhan.
“RUU ini adalah revisi dari UU Penyandang Cacat nomor 4 tahun 1997 yang masih menggunakan pendekatan charity-based. UU ini pun juga mengandung pidana yang bersifat kumulatif, yang berisi denda dan penjara. Agar upaya untuk pemenuhan penyandang disabilitas menjadi efektif,” jelas Khofifah.
Komentar
Berita Terkait
-
7000 Peserta Taklukan Garmin Run Indonesia 2025: Dari Lari ke Gaya Hidup Berkelanjutan!
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Penggusuran Digital: Saat Kelompok Rentan Hilang dari Narasi Publik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!