Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, tidak akan ada perubahan syarat pengajuan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen.
"Nggak ada perubahan. Kemarin (di) rapat kabinet terbatas kita nggak berubah itu," kata Luhut, usai memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), di Bandung, Jumat (18/3/2016).
Luhut menekankan bahwa pemerintah bersikap untuk tetap pada ketentuan yang sudah ada sekarang mengenai syarat minimal jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh calon kepala daerah non-parpol.
Sebelumnya diberitakan, DPR mewacanakan untuk menaikkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah independen. Syarat yang semula pada angka 6,5 persen, akan diubah menjadi 10-15 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Wacana kenaikan syarat jumlah dukungan tersebut pun lantas dikaitkan dengan keputusan majunya Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjadi calon Gubernur DKI untuk Pilkada 2017. Kenaikan syarat tersebut pun dihubung-hubungkan sebagai langkah untuk menjegal Ahok.
Sehubungan dengan itu, Luhut berpendapat bahwa kejadian yang ada sekarang ini merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan disukai oleh warganya.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut pun mengatakan bahwa seharusnya fenomena ini dijadikan bahan evaluasi oleh berbagai pihak, termasuk oleh partai politik.
"Kenapa ini terjadi? Kok orang maunya ke Ahok?" kata Luhut.
Luhut berpendapat, warga saat ini sudah tidak peduli lagi dengan perbedaan suku, agama, atau asal daerah pemimpin yang akan dipilih. Menurutnya, selagi calon pemimpin itu bisa menyejahterakan masyarakat, maka rakyat akan memilihnya.
"Ke depan akan terus seperti itu," tandas Luhut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian