Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, tidak akan ada perubahan syarat pengajuan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen.
"Nggak ada perubahan. Kemarin (di) rapat kabinet terbatas kita nggak berubah itu," kata Luhut, usai memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), di Bandung, Jumat (18/3/2016).
Luhut menekankan bahwa pemerintah bersikap untuk tetap pada ketentuan yang sudah ada sekarang mengenai syarat minimal jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh calon kepala daerah non-parpol.
Sebelumnya diberitakan, DPR mewacanakan untuk menaikkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah independen. Syarat yang semula pada angka 6,5 persen, akan diubah menjadi 10-15 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Wacana kenaikan syarat jumlah dukungan tersebut pun lantas dikaitkan dengan keputusan majunya Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjadi calon Gubernur DKI untuk Pilkada 2017. Kenaikan syarat tersebut pun dihubung-hubungkan sebagai langkah untuk menjegal Ahok.
Sehubungan dengan itu, Luhut berpendapat bahwa kejadian yang ada sekarang ini merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan disukai oleh warganya.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut pun mengatakan bahwa seharusnya fenomena ini dijadikan bahan evaluasi oleh berbagai pihak, termasuk oleh partai politik.
"Kenapa ini terjadi? Kok orang maunya ke Ahok?" kata Luhut.
Luhut berpendapat, warga saat ini sudah tidak peduli lagi dengan perbedaan suku, agama, atau asal daerah pemimpin yang akan dipilih. Menurutnya, selagi calon pemimpin itu bisa menyejahterakan masyarakat, maka rakyat akan memilihnya.
"Ke depan akan terus seperti itu," tandas Luhut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap