Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, tidak akan ada perubahan syarat pengajuan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen.
"Nggak ada perubahan. Kemarin (di) rapat kabinet terbatas kita nggak berubah itu," kata Luhut, usai memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), di Bandung, Jumat (18/3/2016).
Luhut menekankan bahwa pemerintah bersikap untuk tetap pada ketentuan yang sudah ada sekarang mengenai syarat minimal jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh calon kepala daerah non-parpol.
Sebelumnya diberitakan, DPR mewacanakan untuk menaikkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah independen. Syarat yang semula pada angka 6,5 persen, akan diubah menjadi 10-15 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Wacana kenaikan syarat jumlah dukungan tersebut pun lantas dikaitkan dengan keputusan majunya Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjadi calon Gubernur DKI untuk Pilkada 2017. Kenaikan syarat tersebut pun dihubung-hubungkan sebagai langkah untuk menjegal Ahok.
Sehubungan dengan itu, Luhut berpendapat bahwa kejadian yang ada sekarang ini merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan disukai oleh warganya.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut pun mengatakan bahwa seharusnya fenomena ini dijadikan bahan evaluasi oleh berbagai pihak, termasuk oleh partai politik.
"Kenapa ini terjadi? Kok orang maunya ke Ahok?" kata Luhut.
Luhut berpendapat, warga saat ini sudah tidak peduli lagi dengan perbedaan suku, agama, atau asal daerah pemimpin yang akan dipilih. Menurutnya, selagi calon pemimpin itu bisa menyejahterakan masyarakat, maka rakyat akan memilihnya.
"Ke depan akan terus seperti itu," tandas Luhut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang