Suara.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan bahwa masih ada 90.917 pejabat negara yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya kepada KPK. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari jumlah keseluruhan pejabat negara yang mencapai 228.369 orang yang ada di tingkat pusat dan daerah.
"Pejabat negara itu banyak seperti pemerintah pusat dan pemda. Secara keseluruhan terdapat 288 .369 yang harus lapor dan yang belum 90.317. Itu pusat dan daerah," kata Alex usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK,Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2016).
Sementara untuk pejabat legislatif, Alex menyatakan, terdapat sekitar 75 persen anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN. Sementara dari total 545 anggota DPR RI, tinggal 74 orang atau sekitar 13 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya.
"Sebagian besar DPRD, 75 persen belum melaporkan. DPR masih ada 13 persen atau 74 orang," kata Alex.
Alexander menyatakan, terdapat sejumlah alasan para penyelenggara negara tersebut belum melaporkan harta kekayaannya. Sebagian penyelenggara negara merasa formulir LHKPN cukup rumit. Untuk itu, KPK sedang menyederhanakan formulir LHKPN dan membuat e-LHKPN sehingga para penyelenggara negara dapat lebih mudah melaporkan kekayaannya.
Selain formulir yang rumit, Alex mengungkapkan sebagian penyelenggara negara ini memang malas untuk melaporkan LHKPN.
"Mereka sendiri itu yang malas-malas, itu yang akan kita dorong bersama MenPan RB untuk melaporkan," katanya.
Dilain pihak, Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi menyatakan, seluruh Menteri di Kabinet Kerja telah melaporkan harta kekayaannya. Namun, masih terdapat sekitar 30 persen dari 400 pejabat eksekutif di tingkat eselon satu yang belum menyerahkan LHKPN.
"30 persen dari kurang lebih 400 pejabat eksekutif tingkat eselon satu, kira-kira 120 orang," katanya.
Yuddy menyatakan, pihaknya akan memaksa para pejabat eksekutif yang belum menyerahkan LHKPN untuk melaksanakan kewajibannya. Pihaknya akan mengeluarkan surat atau peraturan bersama yang dapat menerapkan sanksi terhadap pejabat yang malas melapor LHKPN.
Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban penyelenggara negara seperti yang tertuang dalam UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Meski menjadi kewajiban, masih banyak penyelenggara negara yang menganggap remeh LHKPN ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Iran Tutup Pintu Dialog, Ali Larijani Tegaskan Tak akan Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
-
Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Kuwait, Sang Pilot Diancam Warga Pakai Batang Kayu