Suara.com - Partai Golkar belum memberikan sanksi kepada Anggota Komisi V Fraksi Golkar Budi Supriyanto. Budi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Dalam setiap peristiwa di Golkar, Golkar belum keluarkan sanksi sebelum pengadilan memutuskan bahwa yang bersangkutan bersalah jadi terpidana," tutur Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Golkar juga menyiapkan bantuan hukum kepada Budi. Katanya, setiap kader Golkar yang menghadapi proses hukum akan diberikan pendampingan. Kendati demikian, peristiwa ini disesalkan Bambang.
"Jadi Golkar enggak pernah tidak memberikan perhatian pada kadernya. Bukan abis manis sepah dibuang. Bagaimana pun juga Budi miliki andil telah berikan satu kursi di parlemen jadi kami bukan partai yang buang kadernya gitu aja manakala tersangkut masalah," kata Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto menjadi tersangka dan ditahan KPK atas kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Budi sebelumnya dua kali dipanggil KPK. Budi mangkir dan beralasan sakit sembari mengirimkan surat sakit dari RS Roemani Muhammadiyah Semarang. Setelah dicek ke lokasi, Budi ternyata tidak sakit. Budi pun akhirnya dijemput paksa tadi siang dan langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa.
Budi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada tanggal 29 Februari 2016. Budi terbukti menerima suap dari Julia sebesar 305 ribu Dolar Singapura.
Uang tersebut adalah bagian dari uang Commitment Fee sebesar 404 ribu dolar Singapura. Sebanyak 99 ribu dolar Singapura sudah disita saat KPK menangkap politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti bersama dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan Direktut PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!